Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nasional

Tiga Truk Kayu Ilegal Ditangkap, Diduga Dibekingi Oknum Aparat

Oleh Eko Pujianto
Jumat, 13/03/2020 11:23
Truk bermuatan kayu ilegal. foto: Antara

Truk bermuatan kayu ilegal. foto: Antara

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Banggai – Polisi Kehutanan di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, menangkap tiga truk pengangkut kayu ilegal. Kuat dugaan kasus ini melibatkan oknum aparat.

Kepala Kantor UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Balanta di Luwuk, Herry Apryanto, di Banggai, Jumat(13/3), mengungkapkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap ketiga sopir yang membawa truk dan mengangkut kayu tanpa dokumen tersebut. Hanya saja, para sopir mengaku tidak mengetahui siapa pemilik kayu.

“Sudah dua minggu kayunya kita amankan, tapi sampai saat ini belum ada yang datang dan mengaku bahwa kayu tersebut miliknya,” kata Herry.

Ia menjelaskan sebagai aparat yang melaksanakan tugas-tugas dalam perlindungan hutan, pihaknya telah menjalankan prosedur atas penangkapan kayu ilegal yang oleh penduduk setempat disebut kayu Moitom (kayu hitam).

Baca Juga:

Kasus COVID-19 di Sulteng Tambah 12 Orang

Pariwisata Sulteng Hingga Kini Belum Pulih, Ini Sebabnya

“Kita belum bisa pastikan berapa kubik jumlahnya dan apa jenis kayunya. Sebab, itu nanti ada petugas khusus yang akan melakukan pengukuran. Kita masih fokus melakukan penyelidikan siapa pemilik kayu ilegal ini,” terangnya.

Herry mengaku tidak bisa memberi tenggat waktu sampai kapan penyidik akan melakukan upaya pengungkapan pemilik kayu. Hanya saja, Ia memastikan akan segera berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah, terkait mekanisme lanjutan penanganan kayu ilegal yang kini telah diamankan di gudang KPH Balantak.

“Kami bukan pengambil kebijakan. Jadi apapun akan kami koordinasikan ke dinas (kehutanan). Kalau kemudian petunjukknya dilelang ya kami lelang. Tapi kami tetap menunggu intruksi dari pimpinan di provinsi,” tegasnya.

Ia juga mengakui bahwa penelusuran sejatinya menyasar ke pemilik kendaraan sebagai pihak yang meminta sopir untuk melakukan pengangkutan kayu tersebut. Sebab, pemilik kendaraan pastinya berhubungan langsung dengan pemilik kayu sebagai pihak yang menyewa kendaraan. Hanya saja, itu belum dilakukan penyidik.

“Kalau pemilik kendaraan memang kami belum periksa. Tapi nanti akan kita undang,” katanya.

Meski mengaku belum meminta keterangan pemilik kendaraan, namun Herry mengakui bahwa ketiga kendaraan yang sempat diamankan telah dipinjam pakaikan. Pemilik telah melakukan mekanisme pinjam pakai atas kendaraan yang menjadi salah satu barang bukti tersebut ke KPH Balantak.

“Tetap akan kita panggil untuk dimintai keterangan, siapa yang suruh mereka angkut kayu. Tapi yang pasti kayunya sudah kami amankan di gudang dan itu akan kami telusuri,” paparnya.

Oknum Aparat Terlibat

Dalam kasus kayu ilegal yang berasal dari Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai dan ditangkap anggota Polisi Kehutanan dalam perjalanan menuju kota Luwuk ini kuat dugaan dibekingi aparat penegak hukum.

Berdasarkan pengakuan masyarakat yang meminta identitasnya tidak dibuka ke publik bahwa salah satu oknum aparat penegak hukum yang bertugas di wilayah Bualemo punya andil besar dalam praktek kayu ilegal itu.

Meski begitu, Herry Apryanto enggan menanggapinya. Ia menyatakan belum mengetahui hal itu dan akan melakukan penelusuran karena sampai saat ini belum ada satupun orang yang datang ke kantornya untuk mengakui sebagai pemilik kayu tanpa dokumen.

“Saya tidak tahu soal itu. Tapi kalau ada yang datang mengaku sebagai pemilik kayu, maka siapapun dia akan kami periksa. Termasuk dokumen atas kepemilikan kayu itu,” terang Herry.

Sementara itu, informasi lainnya menyebutkan bahwa pemilik kayu tersebut berasal dari wilayah Kediri, Jawa Timur. Kayu hasil olahan dari wilayah kecamatan Bualemo tersebut dikirim ke Jawa Timur melalui pelabuhan kontainer yang ada di Desa Tangkiang, Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai.

Namun, Herry bersikukuh belum mendapatkan informasinya dan masih terus melakukan penelusuran. Ia menjelaskan keterangan yang dapat diambilnya adalah keterangan yang masuk dalam proses berita acara pemeriksaan.

“Intinya kami masih terus melakukan pemeriksaan. Kami juga masih meminta petunjuk ke dinas kehutanan provinsi untuk langkah selanjutnya,” kata Herry saat ditemui Antara di kantornya di Kelurahan Mangkio Baru, Kecamatan Luwuk.(EP/ant)

Tags: kayu ilegaloknum aparatSulteng
Previous Post

Trotoar Sudah Lebar, PR Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar

Next Post

Tas dan Jam Mewah Koleksi Bupati Cantik Talaud Bakal Dilelang KPK

Rekomendasi Berita

UBN: Rajab Momentum Persiapkan Diri Sambut Ramadhan
Nasional

UBN: Rajab Momentum Persiapkan Diri Sambut Ramadhan

07/02/2023
Haedar Nashir: Beda Awal Syawal dan Zulhijjah Jangan Jadi Sumber Perpecahan
Headline

Haedar Nashir: Beda Awal Syawal dan Zulhijjah Jangan Jadi Sumber Perpecahan

06/02/2023
Gubernur Jabar Keluarkan Surat Edaran untuk Batasi Mobilitas Antardaerah
Headline

Awal Lebaran Muhammadiyah dan Pemerintah Bisa Berbeda Tahun Ini

06/02/2023
8 Golongan Berhak Menerima Zakat Fitrah, Siapa Saja?
Nasional

IDEAS: 108 Lembaga Zakat Bukan Tak Berizin tapi Tak Diberi Izin

06/02/2023
Kondisi Muhammad Kafka yang Jatuh di Masjid Al Jabbar Membaik 
Nasional

Kondisi Muhammad Kafka yang Jatuh di Masjid Al Jabbar Membaik 

06/02/2023
Pertama Kali,  Ahli Bedah Berhasil  Lakukan Transplantasi Ginjal Babi ke Manusia
Headline

Kasus GGAPA Kembali Muncul, DPR: Alarm Keras bagi Semua Pihak

06/02/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

UBN: Rajab Momentum Persiapkan Diri Sambut Ramadhan

UBN: Rajab Momentum Persiapkan Diri Sambut Ramadhan

07/02/2023 10:51
Jumlah Korban Gempa Turkiye dan Suriah Terus Bertambah

Jumlah Korban Gempa Turkiye dan Suriah Terus Bertambah

07/02/2023 10:16
Rusia Kirim Tim Penyelamat ke Turkiye

Rusia Kirim Tim Penyelamat ke Turkiye

07/02/2023 07:52
Kemenkominfo Luncurkan Sikuat Untuk Pertajam Literasi Digital

Literasi Digital Yogyakarta Tertinggi Se-Indonesia

07/02/2023 07:38

Berita Populer

Dishub Kabupaten Tangerang Akan Uji Coba ATCS di Simpang 4 Pasar Kemis

05/02/2023 21:17

IDEAS: 108 Lembaga Zakat Bukan Tak Berizin tapi Tak Diberi Izin

06/02/2023 16:39

Bupati Zaki Gunduli Brandalan yang Bikin Onar di Kabupaten Tangerang

06/02/2023 17:35

10 Akhlak Mulia Dalam Al Quran

06/02/2023 11:25

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved