Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nasional

Mendagri: Lockdown Absolut Kewenangan Pemerintah Pusat

Oleh Achmad Syukron Fadillah
Rabu, 18/03/2020 03:40
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (kiri), saat mendengar paparan dari Menteri dalam Negeri, Tito Karnavian. Foto: M Aulia Rahman/Indonesiainside.id

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (kiri), saat mendengar paparan dari Menteri dalam Negeri, Tito Karnavian. Foto: M Aulia Rahman/Indonesiainside.id

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menggelar pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Dalam pertemuan itu dibahas secara khusus soal penanganan penyebaran virus corona.

Usai pertemuan, dalam konferensi pers di hadapan para wartawan, Tito mengungkapkan secara rinci mengenai ketentuan dan mekanisme dilakukannya lockdown yang ada dalam aturan perundang-undangan. Karena hal tersebut sudah menyangkut aspek ekonomi, maka untuk pembatasan wilayah dalam jumlah besar menjadi kewenangan pusat.

Menurutnya, undang-undang telah mengatur terkait dengan dampak ekonomi yang berkaitan langsung dengan masalah moneter dan fiskal. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dengan tegas menyatakan lockdown absolut menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Dalam hal ini bapak Presiden sudah menyampaikan bahwa untuk karantina kewilayahan, pembatasan kewilayahan kepala daerah untuk mengkonsultasikan dengan Pemerintah Pusat. Dan yang telah ditunjuk oleh beliau adalah komandan atau Kepala Gugus Tugas Percepatan covid-19 (Doni Monardo, Kepala BNPB),” ujar Tito , di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (17/3).

Baca Juga:

Kemenkominfo Luncurkan Sikuat Untuk Pertajam Literasi Digital

ASN Harus Jadi Panutan Penyebar Konten-Konten Positif di Medsos

“Kita mengenal dalam UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Ada 4 jenis pembatasan yang kita sebut dengan karantina,” tuturnya.

Dia menuturkan, jenis karantina diatur dalam UU Kekarantinaan, yakni mulai dari pembatasan atau karantina rumah, rumah sakit, wilayah, dan pembatasan sosial yang bersifat massal di masyarakat. Untuk pembatasan wilayah, kadang disebut dengan istilah lockdown.

“Jadi dalam UU itu ada tujuh yang harus dipertimbangkan, mulai dari pertimbangan efektivitas, kemudian pertimbangan tingkat epidemi, sampai ke pertimbangan ekonomi, sosial, budaya dan keamanan. Nah di sini tadi kami sampaikan kepada bapak gubernur tentang pembatasan atau karantina kewilayahan ini,” paparnya.

Sebelumnya, jagat maya telah dihebohkan dengan seruan untuk lockdown di Indonesia. Beberapa negara, seperti Italia, untuk menangkal mewabahnya virus corona menempuh langkah ekstrem, yakni dengan me-lockdown negaranya. (ASF)

Tags: kemendagriLockdownTito Karnavianvirus corona
Previous Post

Pemerintah Gelontorkan Dana Rp903,4 M untuk Pembangunan di Mandalika

Next Post

Dana Penawaran Surat Utang Negara Turun, Pemerintah Hanya Serap 33 Persen

Rekomendasi Berita

Begini Kesiapan Menteri Basuki Hadapi Mudik
Headline

Begini Kesiapan Menteri Basuki Hadapi Mudik

01/04/2023
DPR Tolak Alokasi Dana Untuk Haji Khusus: Mereka Sudah Kaya, Untuk Apa Lagi Minta Uang ke Kita?
Headline

DPR Tolak Alokasi Dana Untuk Haji Khusus: Mereka Sudah Kaya, Untuk Apa Lagi Minta Uang ke Kita?

31/03/2023
Jemaah Haji yang Pulang Bakal Dites Covid-19
Headline

DPR Soroti Jemaah Haji WNI yang Berangkat Dari Negara Lain

31/03/2023
Petugas Putar Balik Kendaraan Menuju Bekasi, Kalimalang Macet Satu Kilometer
Nasional

Presiden Jokowi Ungkap Biang Kerok Semua Kota Besar Macet

29/03/2023
Alasan Pemerintah Dibalik Perubahan Cuti Lebaran
Nasional

Alasan Pemerintah Dibalik Perubahan Cuti Lebaran

29/03/2023
Presiden Jokowi: Larangan Buka Puasa Bersama Hanya Bagi Pejabat Pemerintah
Headline

Presiden Jokowi: Larangan Buka Puasa Bersama Hanya Bagi Pejabat Pemerintah

28/03/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Bekas Dapur Rumah Warga Cianjur Jadi Tempat Binaan Guru Ngaji

Bekas Dapur Rumah Warga Cianjur Jadi Tempat Binaan Guru Ngaji

01/04/2023 16:43
Militer Rusia Kerahkan Jet Tempur Dengan Rudal Hipersonik

Perwira Garda Republik Iran Tewas Dirudal Israel

01/04/2023 10:21
Begini Kesiapan Menteri Basuki Hadapi Mudik

Begini Kesiapan Menteri Basuki Hadapi Mudik

01/04/2023 10:10
Bohong-Melihat Aurat Orang Lain Mengurangi Pahala Puasa

Bohong-Melihat Aurat Orang Lain Mengurangi Pahala Puasa

31/03/2023 21:22

Berita Populer

Menu Buka dan Sahur Sehat: Ada Protein Hewani, Nabati dan Sayur 

31/03/2023 17:01

DPR Tolak Alokasi Dana Untuk Haji Khusus: Mereka Sudah Kaya, Untuk Apa Lagi Minta Uang ke Kita?

31/03/2023 06:06

FIFA Batalkan Piala U-20 di Indonesia, Presiden Jokowi: Sebagai Bangsa yang Besar Kita Lihat Ke Depan

31/03/2023 06:34

Perwira Garda Republik Iran Tewas Dirudal Israel

01/04/2023 10:21

Ikuti Kami

  • Mari sambut bulan mulia dengan sucikan hati, jiwa, dan pikiran.

Selama menunaikan ibadah puasa.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#bulanpuasa #puasa #ramadhan #ramadhan2023 #ramadhan1444h #indonesiainside
  • Sejarah mencatat 11 Maret sebagai perubahan besar bangsa Indonesia!

Memperingati Hari Supersemar 
11 Maret 2023

#supersemar #suratperintah11maret #indonesiainside
  • Stop diskriminasi perempuan.
Tanpa mereka kita tak akan mengenal
apa itu kasih sayang.

Selamat Hari Wanita Indonesia

#hariwanitaindonesia #wanita #wanitaindonesia #perempuan #perempuanindonesia #indonesiainside
  • Negara ini tumbuh karena para pekerja yang luar biasa. Terima kasih

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#haripekerjanasional #pekerjaindonesia #kerja #pekerja #indonesiainside
  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved