Indonesiainside.id, Jakarta – Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menilai anggaran lain-lain sejumlah Rp128 triliun pada postur APBN 2020 seyogianya bisa dialokasikan untuk khusus menangai virus corona (Covid-19). Agar pemanfaatan anggaran itu tepat guna dan tepat sasaran, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus terlibat aktif mengawasi setiap rupiah uang rakyat agar tak disalahgunakan.
“Besarnya alokasi dana bencana, menjadi godaan tersendiri bagi mereka yang tidak bermoral. KPK sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi tak boleh diam,” kata Bamsoet, Rabu (18/3).
KPK, menurut dia, harus selalu menggunakan radar dan insting mereka agar bisa ikut terlibat dalam pencegahan korupsi dana bencana. Dia pun memberikan apresiasi kepada Ketua KPK Firli Bahuri yang menegaskan bahwa KPK tetap memantau setiap rupiah uang rakyat yang dialokasikan pemerintah pusat maupun daerah untuk penanganan Covid-19.
Kendati KPK menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home) pada beberapa bagian unit kerjanya, proses penegakan hukum dalam penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan eksekusi perkara tetap diprioritaskan. Langkah pemerintah untuk melakukan alokasi anggaran dalam menghadapi Covid-19 juga harus didukung karena merupakan upaya penyelamatan kehidupan rakyat sebagaimana amanat konstitusi alinea ke-4 Pembukaan UUD 1945.
“Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan telah mendorong berbagai kementerian dan lembaga negara untuk merefocusing anggaran agar bisa turut terlibat dalam percepatan penanganan virus Covid-19,” ujarnya.
Menurut dia, KPK punya tugas yang tak ringan, karena di saat perubahan anggaran seperti ini, lembaga antirasuah harus jeli mengawasi agar tidak ada satu pihak pun yang mencoba mendapatkan keuntungan pribadi dengan mengkorupsi dana bencana. Mantan ketua DPR 2018-2019 itu juga mengapresiasi status tanggap darurat nonbencana alam yang ditetapkan pemerintah.
Penetapan status tersebut menurut dia menandakan keseriusan pemerintah dalam menghadapi virus Covid-19. Pasien yang positif Covid-19, seluruh biaya pengobatannya juga ditanggung pemerintah.
Alokasi anggaran yang dibutuhkan pun tak kecil. Apalagi saat ini masyarakat sedang kesulitan mendapatkan masker, hand sanitizer, dan berbagai keperluan medis lainnya. Tugas negaralah, melalui pengelolaan anggaran yang tepat, untuk hadir melindungi segenap tumpah darah Indonesia.
“Pengadaan masker dan hand sanitizer secara besar-besaran harus segera dilakukan pemerintah. Selain juga perlunya memperluas dan mempermudah warga memeriksakan dirinya apakah terinfeksi virus Covid-19,” ucapnya.
Bahkan, kata dia, seharusnya yang digratiskan bukan hanya pengobatan mereka yang positif virus Covid-19. Melainkan juga biaya warga yang proaktif memeriksakan diri, walaupun hasilnya negatif, juga harus digratiskan. (AIJ)