Indonesiainside.id, Jakarta – Anggota Komisi XI DPR, Ahmad Najib Qodratullah, mengkritik langkah pemerintah mengekspor masker dalam skala besar. Ia meminta pemerintah memprioritaskan kebutuhan alat dan sarana kesehatan pemberantasan virus corona (covid-19) di dalam negeri terlebih dahulu.
Berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS), ekspor masker dari Indonesia ke tiga negara naik signifikan dalam dua bulan di awal 2020. Indonesia mengekspor masker ke Singapura, Cina, dan Hong Kong. Berdasarkan data BPS yang kenaikan nilai ekspor produk berkode HS 63079040 ini secara total naik 504.534 persen.
“Prioritaskan kebutuhan dalam negeri untuk menghadapi kebutuhan alat dan sarana kesehatan pemberantasan corona. Pemerintah juga harus memperjelas kebijakanya agar tidak disalahgunakan,” kata Najib kepada wartawan di Jakarta, Rabu (18/3).
Dia meminta agar pemerintah segera mempertimbangkan memberi insentif terhadap produksi alat atau sarana kesehatan. Sehingga kebutuhan dalam negeri bisa terpenuhi sekaligus bisa ekspor. “Kebijakan ini selain akan menghidupkan sektor riil sekaligus peluang lapangan kerja,” ucap Najib.
Dia menjelaskan, insentif yang dimaksud adalah kemudahan pajak hingga perizinan. “Jadi prioritasnya adalah untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Kalau di kelola dengan baik bisa sekaligus untuk eksport karena sekarang tidak ada kejelasan mengenai hal itu,” ucap Najib.
BPS mencatat ada kenaikan eskpor masker dari Indonesia ke negara mitra dagang di tengah penyebaran corona. Peningkatan terjadi mencapai hampir empat kali lipat.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Yunita Rusanti, mengatakan, ekspor masker masuk dalam golongan barang dengan kode HS 63, yaitu barang tekstil jadi lainnya. Nilai ekspor barang HS tersebut mencapai US$89,9 juta pada Februari 2020.
Pada januari 2020, nilai ekspor barang tekstil jadi lainnya hanya sebesar US$17,8 juta. Artinya, ada peningkatan eskpor mencapai US$72 juta atau empat kali lipat dari realisasi bulan sebelumnya. (MSH)