Indonesiainside.id, Jakarta – Pelaksana tugas Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Ferdinandus Setu, mengklarifikasi informasi penutupan jalan di DKI Jakarta terkait rencana penyemprotan disinfektan untuk menangkal virus corona (Covid-19). Informasi yang viral di media sosial itu sebelumnya dikaitkan dengan laman resmi Kementerian Kominfo.
“Kementerian Kominfo menyatakan bahwa informasi itu tidak benar atau hoaks. Sebab, hingga saat ini tidak ada konten informasi seperti poin (1) yang dimuat lengkap dalam laman situs kominfo.go.id,” kata Ferdinandus di Jakarta, Kamis (19/3).
Kamis (19/3) siang, terpantau konten informasi yang tersebar lewat aplikasi pesan instan WhatsApp mengenai informasi pelarangan bagi warga DKI Jakarta keluar rumah menggunakan kendaraan roda dua dan berjalan kaki. Informasi itu disertai dengan perincian sejumlah jalan di kawasan Jakarta karena ada kegiatan sterilisasi.
Pada bagian akhir konten informasi itu terdapat tautan https://www.kominfo.go.id yang membuat seolah-olah pesan itu resmi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. Hingga hari ini, Kementerian Kominfo telah mengidentifikasi 267 hoaks berkaitan dengan virus corona (Covid-19) yang tersebar di platform digital dan pesan instan.
“Kementerian Kominfo mengimbau warganet dan seluruh warga Indonesia untuk selalu melakukan pengecekan ulang ke sumber terpercaya. Untuk Covid-19 pemerintah telah menyajikannya melalui laman situs covid19.go.id,” ujarnya.
Kementerian Kominfo mengimbau warganet untuk tidak menyebarluaskan informasi hoaks dan tetap menggunakan platform digital, aplikasi pesan instan dan media sosial dengan bijak.
Berikut informasi hoaks yang beredar di media sosial hari ini:
Informasi
Untuk seluruh warga DKI JAKARTA Pada tanggal 19 Maret 2020 Pukul 14.30 s/d 22.00 wib, dilarang untuk berpergian keluar rumah menggunakan kendaraan roda 2 (dua) dan berjalan kaki. Dikarenakan akan ada pencegahan CONVID-19 dengan penyemprotan Disinfektan dosis tingkat 1 melalui udara yang dapat alergi pada kulit dan gangguan pernafasan. Sebagai langkah ini kami pihak Pemerintah akan bekerja sama dengan kepolisian lalu lintas untung pengaturan kendaraan.
JALAN YANG AKAN DISTERILSASI
Jalan Jaksa
Jalan Daan Mogot (Jakarta)
Jalan Gajah Mada (Jakarta)
Jalan Halim Perdanakusuma (Jakarta)
Jalan Hayam Wuruk (Jakarta)
Jalan HR Rasuna Said (Jakarta)
Jalan Raya Pasar Minggu (Jakarta)
Jalan Jelakeng
Jalan Jenderal Ahmad Yani (Jakarta)
Jalan Jenderal Gatot Subroto (Jakarta)
Jalan Jenderal Sudirman (Jakarta)
Jalan Laksamana Yos Sudarso (Jakarta)
Jalan Letnan Jenderal MT Haryono (Jakarta)
Jalan Letnan Jenderal S Parman (Jakarta)
Jalan M. H. Thamrin
Jalan Mayor Jenderal DI Panjaitan (Jakarta)
Jalan Mayor Jenderal Sutoyo (Jakarta)
Jalan Medan Merdeka (Jakarta)
Jalan Pangeran Jayakarta
Jalan Prapatan (Jakarta)
Jalan Profesor Dokter Satrio (Jakarta)
Jalan Raya Bogor
Jalan Senen Raya (Jakarta)
Jalan Sisingamangaraja (Jakarta)
Jalur Jalan Raya Kota – Pondok Labu
Jalan Kramat Raya (Jakarta)
Jalan Salemba Raya (Jakarta)
Jalan Veteran (Jakarta)
Jalan Kyai Haji Wahid Hasyim (Jakarta)
MOHON MAAF APABILA AKTIVITAS TERGANGGU
https://www.kominfo.go.id
(AIJ)