Indonesiainside.id, Jakarta – Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, menyebut Polri harus berani membubarkan tes massal covid-19 yang diputuskan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mulai Rabu, (25/3) besok. Menurutnya, tes tersebut bertentangan dengan instruksi Presiden Jokowi dan Maklumat Kapolri Idham Azis.
“Jajaran kepolisian harus berani bersikap tegas membubarkan aksi pengumpulan massa oleh Ridwan Kamil itu,” kata Neta dalam keterangannya kepada Indonesiainside.id, Selasa (24/3).
Ia juga berharap aparatur pemerintah bersikap satu kata dengan perbuatan dalam mengatasi penyebaran Covid-19. “Jangan di satu sisi melarang pengumpulan massa, di sisi lain membuat pencitraan dengan mengumpulkan massa,” ucap dia.
Menurut dia, tes covid-19 buat masyarakat tak harus mengumpulkan massa di stadion, tapi bisa dilakukan door to door. Hal itu untuk menghindari pengumpulan massa yang justru berisiko menyebarkan virus.
Ridwan Kamil sudah mengumumkan tes covid-19 dilakukan di daerah yang berbatasan dengan DKI Jakarta serta sebagian Bandung Raya. Yakni, Kabupaten Bogor. Kemudian Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi dan Sumedang.
Daerah itu dipilih karena sebaran kasus covid-19 paling banyak dibandingkan daerah lain. Pelaksanaan tes dengan drive-thru, direncanakan Ridwan di tiga lokasi, yakni Stadion Patriot di Bekasi untuk warga Bekasi dan Karawang.
Kemudian Stadion Pakansari di Bogor untuk warga Bogor dan Depok. Serta Stadion Si Jalak Harupat untuk Kabupaten Bandung dan sisanya. Belakangan Pemkot Bekasi menolak rencana Ridwan tersebut.
Neta menyatakan, melihat agresifnya Ridwan Kamil melancarkan rencana tes covid-19 itu maka Kapolri dan Kapolda Jabar harus melayangkan teguran untuk membatalkan rencana tersebut. Hal itu demi kebaikan bersama.
“Selain bertentangan dengan instruksi Presiden Jokowi dan Maklumat Kapolri, pengumpulan massa berisiko menyebarluaskan penyebaran virus corona,” ucap Neta. (MSH)