Indonesiainside.id, Jakarta – Anggota Komisi III DPR, Aboebakar Alhabsyi meminta Kemenkumham mengambil langkah taktis untuk menata lapas agar siap menghadapi pesebaran Covid-19. Menurut dia, mayoritas lapas di Indonesia mengalami over kapasitas.
“Dengan kepadatan yang ekstra tentunya akan sangat rentan dalam penyebaran corona. Tentunya langkah antisipatif harus segera diambil,” kata Aboe di Jakarta, Selasa (24/3).
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR, ini menuturkan, seperti yang terjadi di dapil dia, ada Lapas Teluk Dalam, kapasitasnya hanya mampu menampung 366 orang. Namun, kenyataannya saat ini dihuni lebih dari 2.600 orang warga binaan.
“Kondisi serupa juga terjadi di Jakarta, kapasitas ideal Lapas Cipinang 850 orang, namun saat ini mengalami kelebihan kapasitas tampung hingga 3.955 warga binaan,” ujarnya.
Dia mendorong Kemenkumham melakukan langkah strategis. Pertama perlu ada pembatasan kunjungan, hal ini untuk melindungi agar tidak ada carier yang membawa covid-19 ke dalam lapas.
“Kedua, perlu ada menjaga kebersihan dalam lapas, dengan menyemprotkan disinfektan dan mengatur pola hidup sehat untuk semua penghuni lapas. Ini adalah bagian dari langkah pencegahan penyebaran corona dalam lapas,” ujarnya.
Ketiga, petugas dan penghuni lapas secara berkalanperlu di cek suhu tubuhnya. Hal ini untuk memastikan mereka dalam kondisi sehat dan tidak demam tinggi, tidak pula menunjukkan gejala lain dari corona.
“Keempat, para sipir dan petugas perlu mendapatkan alat pelindung diri seperti masker dan hand sanitizer untuk memberikan perlindungan kepada mereka,” katanya.(PS)