Indonesiainside.id, Jakarta – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menekankan pentingnya Kepala Daerah selalu mengambil pola tindakan preventif atau antisipasi mencegah penularan. Karena itulah, dia selalu memantau kegiatan di masyarakat yang menghimpun banyak orang, dan bila terjadi, langsung menelpon Gubernur atau Bupati untuk membubarkan sesegera mungkin.
Dia juga mengantisipasi kemungkinan penularan saat rapid test Covid 19 dilakukan. “Ada kemungkinan petugas kesehatan dan masyarakat yang akan dites lalai, bergerombol dan tak mematuhi prosedur saat rapid tes berlangsung, kata Tito dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/3(.
Maka Kepala Daerah dan petugas dinas kesehatan di daerah benar-benar harus mencegah agar saat rapid tes dilakukan tidak terjadi kerumunan dan harus melengkapi diri dan sarana lokasi tes dengan peralatan pencegah penularan virus. Di antaranya dengan memakai sarung tangan, pakai masker mulut, dilengkapi sanitiser dan peserta rapid tes covid 19 harus menjaga jarak yang aman satu sama lain di saat menunggu giliran.
“Minimal jarak perimeter antar orang yang menunggu giliran di tes harus 1,5 meter,” ucapnya.
Maka itu, dia menginstruksikan jajarannya untuk berkordinasi sesegera mungkin dengan Daerah agar mematuhi prosedur rapid test yang aman sesuai pedoman kemenkes dan Gugus Tugas Covid-18. “Kelompok target yang paling utama dilakukakan rapid tes adalah petugas medis kita, yaitu para dokter, perawat, petugas rumah sakit khususnya yang bertugas menangani Covid 19 berikut keluarganya,” ujarnya.
Kelompok ini harus diutamakan dengan tujuan untuk menjaga kondisi kesehatan mereka. “Karena merekalah yang menjadi ujung tombak perawatan, mitigasi dan penanggulangan Covid 19,” katanya.(EP)