Indonesiainside.id, Jakarta – Sebelum Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) mengembangkan aplikasi untuk menanggulangi pandemi covid-19, Kementerian BUMN sudah lebih dulu mengembangkan aplikasi untuk melacak pasien positif, ODP, PDP, maupun suspect ke masyarakat luas.
Jika aplikasi milik Kementerian BUMN bernama TraceTogether, maka aplikasi Milik Kementerian Kominfo bernama PeduliLindungi. “Meskipun ada kesamaan fungsi, tapi aplikasi yang dikembangkan oleh Kementerian Kominfo dan Kementerian BUMN ini memiliki konfigurasi yang berbeda,” kata Johnny Plate, Menteri Kominfo dalam keterangannya, Ahad (29/3).
Perbedaan kedua aplikasi tersebut terletak pasa infrastruktur dan ekosistem telekomunikasi. Kominfo mengklaim jika aplikasi miliknya memiliki fitur yang lebih kaya dibanding milik Kementerian BUMN.
“Misalnya akan dikembangkan fitur fencing dan warning. Ini juga produk anak negeri,” ucap politikus partai NasDem itu.
Namun, kata Johnny, aplikasi yang sementara diberi nama PeduliLindungi itu, masih akan dimintakan persetujuannya kepada Presiden Joko Widodo. “Kita berharap beliau yang akan memberikan nama resminya nanti,” jelasnya.
Setelah presiden meresmikan aplikasi milik Kominfo, masyarakat dapat mengunduhnya pada smartphone masing-masing. “Masyarakat diharapkan secara aktif mengunduh melalui Playstore atau Appstore setelah diluncurkan minggu depan,” imbuh Johnny. (MSH)