Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nasional

Peneliti: PSBB ala Jokowi Cuma Memperlambat, Tidak Hentikan Penyebaran Corona

Oleh Urba Adiwijaya
Rabu, 01/04/2020 19:23
Sejumlah jalan permukiman yang ada di di wilayah Kramat Kwitang ditutup untuk sementara waktu. Foto: M Aulia Rahman/Indonesiainside.id

Sejumlah jalan permukiman yang ada di di wilayah Kramat Kwitang ditutup untuk sementara waktu. Foto: M Aulia Rahman/Indonesiainside.id

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dinilai hanya memperlambat laju penyebaran corona atau Covid-19 di Tanah Air. Namun, langkah pemerintah itu dinilai belum cukup.

“Kebijakan ini tidak berdiri sendiri, tetapi memerlukan daya dukung kebijakan mitigasi lainnya,” kata peneliti kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Defny Holidin, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (1/4).

Menurut dia, ada masalah lain yang akan timbul karena PSBB. Misalnya, pemerintah bakal butuh waktu lebih lama menyingkirkan corona. Sebab, masyarakat tak betul-betul diisolasi, karena masih ada ruang atau celah untuk mobilitas mereka.

“Jauh lebih efektif untuk flatten the curve (mendatarkan kurva kasus corona) dalam waktu singkat jika pemerintah menerapkan lockdown disertai penanganan yang terukur dalam mitigasi pandemi,” kata Defny.

Baca Juga:

Jalan Pintas Kota Singaraja-Mengwitan Diresmikan Presiden Jokowi

Manuver Eksternal Setajam Apapun, Seperti Tak Menggoyahkan Deklarasi Koalisi Perubahan Indonesia Diwujudkan

Dia menilai situasi setelah PSBB diumumkan Jokowi sama saja dengan sebelum didekarasikannya kebijakan itu. Sebab, masyarakat juga tak sedikit melakukan isolasi mandiri karena anjuran pemerintah daerah.

Defny pun mengapresiasi pemerintah daerah yang berinisiatif memberlakukan soft lockdown, yakni dengan membatasi pergerakan keluar dan masuk wilayah masing-maing. Karena hal itu sangat efektif, meskipu kebijakan lockdown sesungguhnya kewenangan pusat.

“Jadi sebelum penetapan PPSB, kita semua sudah menerapkan atas inisiatif sendiri khususnya yang dikoordinasi pemda. Sebagian pemda bahkan sudah menerapkan lockdown meski kewenangan asli ada di pemerintsh pusat,” kata Defny. (AIJ)

Tags: Joko Widodo (Jokowi)LockdownPSBBvirus corona
Previous Post

Harga Bahan Pokok di Calon Ibu Kota Negara Sudah Naik Drastis

Next Post

Konveksi di Samarinda Mampu Produksi Baju Hazmat dan Masker

Rekomendasi Berita

Menpan RB Lantik 81 PNS Baru
Nasional

Menpan RB Lantik 81 PNS Baru

03/02/2023
Penyidikan Kasus Korupsi di Indramayu Berlanjut, KPK Panggil Lima Mantan Anggota DPRD Jabar
Headline

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Dinilai Mampu Cegah Korupsi PNS

03/02/2023
Eksekusi 3.323 Hektare Lahan PT PSJ Gagal, Banyak Pihak Kecewa
Headline

Pembebasan Lahan Hutan Diprioritaskan untuk Masyarakat Bukan Perusahaan

03/02/2023
Malaysia Kembali Tangkap WNI Ilegal
Headline

Pengiriman TKI Ilegal Harus Dihentikan Agar Tak Jadi Korban Perdagangan Orang

02/02/2023
PLN Jamin Penyediaan Listrik Bagi Industri di Batam
Nasional

PLN Jamin Penyediaan Listrik Bagi Industri di Batam

02/02/2023
Kabar Gembira, Seleksi CPNS & PPPK 2023 Segera Dibuka, Jangan Sampai Telat
Headline

Kabar Gembira, Seleksi CPNS & PPPK 2023 Segera Dibuka, Jangan Sampai Telat

01/02/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Apresiasi Putusan MK, MUI: Tetap Jadi Penjaga Konstitusi

04/02/2023 04:33
Menpan RB Lantik 81 PNS Baru

Menpan RB Lantik 81 PNS Baru

03/02/2023 23:58
Penyidikan Kasus Korupsi di Indramayu Berlanjut, KPK Panggil Lima Mantan Anggota DPRD Jabar

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Dinilai Mampu Cegah Korupsi PNS

03/02/2023 20:00
Bapenda Kabupaten Tangerang Buka Layanan Aktivasi SPPT PBB yang Terblokir

Bapenda Kabupaten Tangerang Buka Layanan Aktivasi SPPT PBB yang Terblokir

03/02/2023 19:28

Berita Populer

Wuling Bingo EV Harga Rp170 Ribu, Intip Kelebihannya!

02/02/2023 13:12

Pengiriman TKI Ilegal Harus Dihentikan Agar Tak Jadi Korban Perdagangan Orang

02/02/2023 21:30

Suhu Hampir Beku Lumpuhkan Kawasan Texas

02/02/2023 14:33

Jabatan Gubernur Dihapus, Ini Respon Jokowi

02/02/2023 20:38

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved