Indonesiainside.id, Jakarta – MPR meminta pemerintah menjaga stabilitas laju inflasi di tenagh pandemi Covid-19 dan memasuki kuartal kedua 2020. Termasuk mendukung agenda bank Indonesia (BI) agar tetap mengedepankan kebijakan moneter yang akomodatif.
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan, BI harus memperkuat koordinasi dengan Kementerian Keuangan, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memantau dinamika penyebaran virus corona secara cermat. Dengan demikian, kata dia, dampak yang timbul bagi perekonomian Indonesia dapat segera diantisipasi.
“Dalam hal ini saya kira pemerintah bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan untuk tetap melakukan kontrol terhadap harga makanan, terutama makanan pokok seperti beras, daging, maupun gula, di pasaran agar tetap stabil dan tidak melebihi batas harga yang telah ditetapkan,” kata Bamsoet, Rabu (1/4).
“Ketersediaan pasokan bahan pangan, memastikan kenaikkan permintaan di pasaran dapat dipenuhi dari kenaikkan penawaran, serta mengupayakan kebijakan moneter dapat memastikan tercapainya sasaran inflasi. Tentu harus dijamin pemerintah,” ucapnya.
Adapun terkait dengan melemahnya sektor perekonomian akibat wabah Covid-19 yang membuat sejumlah pekerja kontrak atau buruh (pekerja informal) terancam kehilangan pekerjaan atau pemutusan hubungan kerja (PHK), Bamsoet meminta pemerintah segera menentukan kebijakan ekonomi dan insentif untuk diberikan. Pasalnya, masyarakat menengah ke bawah dan sektor nonformal lebih rentan terancam dalam situasi seperti ini.
“Ya, menurut saya pemerintah dapat mengalokasi dana infrastruktur untuk menjaga perekonomian kelompok masyarakat yang paling rawan terdampak wabah Covid-19, seperti pekerja kontrak atau buruh, mengingat mereka harus diprioritaskan untuk diberikan bantuan,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah dapat memberikan bantuan insentif tambahan kepada masyarakat, terutama pekerja nonformal untuk mengurangi dampak ekonomi yang ditimbulkan akibat virus Covid-19. Sebagai contoh memastikan berjalannya penambahan dana program sembako murah dan bantuan langsung tunai (BLT). Dapat pula, memberikan diskon pajak hotel maupun restoran bagi pelaku usaha di sektor tersebut. Kebijakan tersebut sebisa mungkin dilakukan semata-mata untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat dan mencegah terjadinya PHK.
“Pemerintah harus tegas kepada perusahaan yang abai pada keselamatan dan kesejahteraan buruh selama masa darurat ini, seperti dengan meminta agar perusahaan mengurangi proses produksi guna meminimalisir risiko penularan penyakit, namun tetap menjamin hak-hak para pekerja,” ujarnya. (ASF)