Indonesiainside.id, Jakarta – Aparat TNI dan Polri akan dilibatkan melakukan penindakan terhadap warga yang melanggar imbauan physical distancing terkait pencegahan penyebaran virus corona baru (Covid-19). Karena itu, Polri meminta masyarakat mematuhi imbauan pemerintah agar penyebaran virus tidak meluas.
Asisten Operasi Kapolri Irjen Pol Herry Rudolf Nahak mengatakan, aparat Polri dan TNI akan diterjunkan di semua titik untuk mengamankan kebijakan Maklumat Kapolri terkait mewabahnya penyakit Covid-19 yang disebabkan virus SARS-CoV-2.
“Kita berusaha untuk menjaga jarak, melakukan physical distancing secara disiplin dan aparat Polri diperintahkan sesuai dengan maklumat Kapolri untuk melakukan penindakan. Polri akan melakukan dengan cara humanis, dengan sopan, akan melakukan peneguran,” kata Herry di kantor BNPB, Jakarta, Sabtu (4/4).
Kepolisian mengimbau masyarakat tidak berkumpul. Jika imbauan itu tidak ditaati, kepolisian akan melakukan tindakan tegas. ““Kami berharap, kegiatan ini juga akan disosialisasikan dan dilaksanakan oleh seluruh jajaran Polri di daerah dari tingkat Mabes Polri, Polda, Polres, Polsek, bahkan ke Babinkamtibmas, bersama-sama dengan aparat desa dan Babinsa,” tuturnya.
Sebelumnya, Kapolri telah menginstruksikan kepada seluruh aparat kepolisian untuk menyosialisasikan maklumat ini dan menyampaikan terus menerus kepada masyarakat. Masyarakat diharapkan menjaga jarak karena upaya tersebut sangat penting dalam memutus penyebaran Covid-19.
Beradasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Polri meminta masyarakat tidak melakukan kegiatan yang berkumpul atau mengumpulkan orang banyak termasuk pulang kampung.
“Kemudian juga meminta kepada semua masyarakat untuk tidak pulang kampung, atau tidak mudik untuk kita bersama-sama berusaha untuk mencegah penyebaran Covid-19 ini,” ucap Herry.
Polri, kata dia, bersama dengan aparat pemerintah lain sudah menyusun sekian banyak skenario. “Apabila hal ini harus dilakukan nanti, terutama untuk kita berusaha, agar masyarakat menjadi paham, dan mengerti, bahwa berpindahannya masyarakat dari Jakarta misalnya, ke daerah-daerah itu juga sangat berpotensi untuk membawa virus ke daerah,” katanya. (Aza)