Indonesiainside.id, Jakarta – Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), meminta Pemerintah dan DPR menghentikan pembangunan dan perencanaan Ibu Kota Negara (IKN) baru, terkait pandemi Covid 19. Dana untuk IKN lebih baik digunakan untuk percepatan penanganan Covid-19.
“Pemerintah, menurut kami, sepatutnya fokus pada penanggulangan dan anggaran biaya pembangunan dialihkan untuk penanggulangan Covid 19,” kata Ketua PA 212, Ustaz Slamet Ma’arif di Jakarta, Kamis (9/4).
Sementara, kepada DPR, PA 212 menekankan untuk menghentikan pembahasan RUU Cipta Kerja dalam RUU Omnibus Law. “Sebab, kami menilai lebih menguntungkan kaum kapital dari pada tenaga kerja,” ujarnya.
Selain itu, PA 212 meminta pemerintah membebaskan pembayaran BPJS untuk periode bulan April sampai dengan Agustus 2020. Mengingat pandemi corona terus berlangsung.
“Dan kami menuntut kepada Pemerintah Pusat untuk mempercepat pelaksanaan rapid test Covid-19 bagi masyarakat yang membutuhkan, transparansi, akurat dalam melaporkan data Covid-19 dan jaminan kebutuhan hidup dasar masyarakat selama penanganan wabah Khususnya di semua Wilayah PSBB (pembatasan sosial berskala besar),” kata dia. (MSH)