Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nasional

Jubir Gugus Tugas Ingatkan Masyarakat Tak Perlu Tolak Jenazah Covid-19

Oleh Sofian Dwi
Sabtu, 11/04/2020 16:01
Petugas pemakamkan jenazah pasien positif Covid-19 harus menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap. Foto: Antara

Petugas pemakamkan jenazah pasien positif Covid-19 harus menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap. Foto: Antara

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto meminta masyarakat untuk tidak menolak penguburan jenazah Covid-19 di wilayahnya. Sebab,  protokol penguburan jenazah yang terpapar virus corona telah dilakukan sesuai protokol medis yang ada dan dilakukan pihak berwenang.

“Kami berupaya melindungi semuanya. Kementerian Agama dan fatwa Majelis Ulama Indonesia telah mendukung pelaksanaan ini sebaik-baiknya,” kata Yuri dalam jumpa pers di kantor BNPB, Jakarta, Sabtu (11/4).

Yuri mengucapkan belasungkawa kepada para korban Covid-19 yang telah meninggal. Mereka adalah para keluarga dan para pejuang yang berani mempertaruhkan nyawa dalam melaksanakan tugasnya.

“Semoga arwahnya diterima di sisi Tuhan. Kata pemuka agama Insya Allah mereka menjadi syahid,” tuturnya.

Baca Juga:

Studi: Racun Ular Terbesar di Brazil Dapat Digunakan Obat Anti-Virus Corona

Inilah Hal Penting yang Perlu Anda Ketahui Sebelum Membeli Oximeter

Lebih lanjut, dia menyatakan, pemerintah terus bekerja untuk memberantas virus corona. “Oleh karena itu, mari bersama-sama kita bergotong royong menangani virus Covid-19 ini,” ucapnya.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah disiplin dan mengikuti peraturan dari pemerintah. Yuri mengimbau masyarakat untuk mengikuti cara pencegahan virus dari kota Wuhan Cina ini baik dari portal resmi atau halo Kemkes 1500567 dan 119.

“Ikuti live update yang dilakukan TVRI, RRI, dan kantor berita Antara yang akan menyiarkan perkembangan harian maupun apa yang harus dilakukan masyarakat. Inilah salah satu cara mendapatkan informasi yang benar,” ujarnya. (SD)

Tags: Achmad YuriantocoronaJubir Gugus Tugas
Previous Post

330 Kasus Baru Covid-19 Hari Ini, 4 Sembuh dan 21 Meninggal

Next Post

Ini Mitra Resmi Pembayaran ‘Gaji’ Program Prakerja

Rekomendasi Berita

Menpan RB Lantik 81 PNS Baru
Nasional

Menpan RB Lantik 81 PNS Baru

03/02/2023
Penyidikan Kasus Korupsi di Indramayu Berlanjut, KPK Panggil Lima Mantan Anggota DPRD Jabar
Headline

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Dinilai Mampu Cegah Korupsi PNS

03/02/2023
Eksekusi 3.323 Hektare Lahan PT PSJ Gagal, Banyak Pihak Kecewa
Headline

Pembebasan Lahan Hutan Diprioritaskan untuk Masyarakat Bukan Perusahaan

03/02/2023
Malaysia Kembali Tangkap WNI Ilegal
Headline

Pengiriman TKI Ilegal Harus Dihentikan Agar Tak Jadi Korban Perdagangan Orang

02/02/2023
PLN Jamin Penyediaan Listrik Bagi Industri di Batam
Nasional

PLN Jamin Penyediaan Listrik Bagi Industri di Batam

02/02/2023
Kabar Gembira, Seleksi CPNS & PPPK 2023 Segera Dibuka, Jangan Sampai Telat
Headline

Kabar Gembira, Seleksi CPNS & PPPK 2023 Segera Dibuka, Jangan Sampai Telat

01/02/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Apresiasi Putusan MK, MUI: Tetap Jadi Penjaga Konstitusi

04/02/2023 04:33
Menpan RB Lantik 81 PNS Baru

Menpan RB Lantik 81 PNS Baru

03/02/2023 23:58
Penyidikan Kasus Korupsi di Indramayu Berlanjut, KPK Panggil Lima Mantan Anggota DPRD Jabar

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Dinilai Mampu Cegah Korupsi PNS

03/02/2023 20:00
Bapenda Kabupaten Tangerang Buka Layanan Aktivasi SPPT PBB yang Terblokir

Bapenda Kabupaten Tangerang Buka Layanan Aktivasi SPPT PBB yang Terblokir

03/02/2023 19:28

Berita Populer

Wuling Bingo EV Harga Rp170 Ribu, Intip Kelebihannya!

02/02/2023 13:12

Pengiriman TKI Ilegal Harus Dihentikan Agar Tak Jadi Korban Perdagangan Orang

02/02/2023 21:30

Suhu Hampir Beku Lumpuhkan Kawasan Texas

02/02/2023 14:33

Jabatan Gubernur Dihapus, Ini Respon Jokowi

02/02/2023 20:38

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved