Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nasional

Kasus Covid-19 di Papua Lewati Sumatera Utara dan Yogyakarta

Oleh Azhar Azis
Sabtu, 11/04/2020 17:07
Ilustrasi pandemi virus corona (Covid-19). Foto: Antara

Ilustrasi pandemi virus corona (Covid-19). Foto: Antara

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Kasus positif Covid-19 di Papua hari ini bertambah 24 kasus baru menjadi 62. Dengan begitu, Papua menyalip dua daerah sebelumnya, yaitu DI Yogyakarta dan Sumatera Utara (Sumut). DI Yogyakarta sebanyak 41 kasus dan Sumut 59 kasus.

Di luar Pulau Jawa, Papua berada di urutan ketiga setelah Sulawesi  Selatan (Sulsel) 178 kasus dan Bali 79 kasus. Sedangkan Papua Barat, tetap bertahan dengan dua kasus sejak 27 Maret lalu hingga 11 April 2020.

Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, menyampaikan, berdasarkan hasil akurat dengan metode polymerase chain reaction (PCR), kasus positif Covid-19 hari ini melonjak 330 kasus secara nasional. Dengan demikian, total kasus positif Covid-19 per hari ini sebanyak 3.842 kasus, sebelumnya 3.512 kasus.

“Adapun kasus meninggal bertambah 21 orang, sehingga kumulatif angka meninggal menjadi 327. Sedangkan angka sembuh bertambah 4, dengan demikian kumulatif 286 sembuh,” ujarnya dalam jumpa pers di BNPB, Jakarta, Sabtu (11/4).

Baca Juga:

Studi: Racun Ular Terbesar di Brazil Dapat Digunakan Obat Anti-Virus Corona

Inilah Hal Penting yang Perlu Anda Ketahui Sebelum Membeli Oximeter

Berikut data sebaran kasus Covid-19 per provinsi:

1. DKI Jakarta 1.948 kasus
2. Jawa Barat 421 kasus
3. Jawa Timur 279 kasus
4. Banten 263 kasus
5. Sulawesi Selatan 178 kasus
6. Jawa Tengah 144 kasus
7. Bali 79 kasus
8. Papua 62 kasus
9. Sumatera Utara 59
10. Yogyakarta 41 kasus
11. Kalimantan Timur 35 kasus
12. Sumatera Barat 31 kasus
13. Kalimantan Selatan 29 kasus
14. Nusa Tenggara Barat 27 kasus
15. Kalimantan Tengah 24 kasus
16. Kepulauan Riau 21 kasus
17. Sumatera Selatan 21 kasus
18. Lampung 20 Kasus
19. Sulawesi Tengah 19 kasus
20. Kalimantan Utara 16 Kasus
21. Sulawesi Tengggara 16 kasus
22. Riau 16 kasus
23. Sulawesi Utara 13 kasus
24. Kalimantan Barat 10 kasus
25. Aceh 5 kasus
26. Sulawesi Barat 5 kasus
27. Bangka Belitung 4 kasus
28. Bengkulu 4 kasus
29. Jambi 4 kasus
30. Maluku 3 kasus
31. Maluku Utara 2 kasus
32. Papua Barat 2 kasus
33. Nusa Tenggara Timur 1 kasus
34. Gorontalo 1 kasus

(Aza)

Tags: Achmad YuriantocoronaJubir Gugus Tugas
Previous Post

Gitar Bertandatangan Personil Megadeth Dilelang untuk Aksi Lawan Covid-19

Next Post

Jumlah Korban Covid-19 di New York Tiga Kali Lipat Korban Menara Kembar WTC

Rekomendasi Berita

BPOM Stop Produksi dan Distribusi Obat Sirup Penyebab Kasus Baru Gagal Ginjal Anak
Nasional

BPOM Stop Produksi dan Distribusi Obat Sirup Penyebab Kasus Baru Gagal Ginjal Anak

07/02/2023
Menag Diminta Pangkas Ongkos Naik Haji Tahun Depan
Headline

Ashabul Kahfi: Niat Suci Terhalang Biaya Sangat Mahal

07/02/2023
UBN: Rajab Momentum Persiapkan Diri Sambut Ramadhan
Nasional

UBN: Rajab Momentum Persiapkan Diri Sambut Ramadhan

07/02/2023
Haedar Nashir: Beda Awal Syawal dan Zulhijjah Jangan Jadi Sumber Perpecahan
Headline

Haedar Nashir: Beda Awal Syawal dan Zulhijjah Jangan Jadi Sumber Perpecahan

06/02/2023
Gubernur Jabar Keluarkan Surat Edaran untuk Batasi Mobilitas Antardaerah
Headline

Awal Lebaran Muhammadiyah dan Pemerintah Bisa Berbeda Tahun Ini

06/02/2023
8 Golongan Berhak Menerima Zakat Fitrah, Siapa Saja?
Nasional

IDEAS: 108 Lembaga Zakat Bukan Tak Berizin tapi Tak Diberi Izin

06/02/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Jurnalis Filantropi Indonesia (Jufi) menggandeng YBM PLN menyelenggarakan Pelatihan Media Digital (PMD) untuk pemuda dan remaja Dewan Masjid At-Taqwa (DMA) se-Bekasi. Foto: Rama Yudhistira.

Jufi-YBM PLN Gembleng Pemuda Masjid At-Taqwa Jadi Jurnalis Handal

07/02/2023 16:49
Infrastruktur Masih Jadi Prioritas pada Musrenbang Curug Kabupaten Tangerang

Infrastruktur Masih Jadi Prioritas pada Musrenbang Curug Kabupaten Tangerang

07/02/2023 16:40
Rusia Kirim Tim Penyelamat ke Turkiye

Gempa Bumi dan Tadabbur Ayat-Ayat Allah

07/02/2023 16:34
Jumlah Korban Gempa Turkiye dan Suriah Terus Bertambah

PP Persis Imbau Masyarakat Dunia Bantu Turki dan Suriah

07/02/2023 16:26

Berita Populer

Bupati Zaki Gunduli Brandalan yang Bikin Onar di Kabupaten Tangerang

06/02/2023 17:35

Dishub Kabupaten Tangerang Akan Uji Coba ATCS di Simpang 4 Pasar Kemis

05/02/2023 21:17

IDEAS: 108 Lembaga Zakat Bukan Tak Berizin tapi Tak Diberi Izin

06/02/2023 16:39

KLHK Diminta Tindaklanjuti Laporan Kerusakan Lingkungan PT Freeport di Mimika

07/02/2023 12:22

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved