Oleh: Rudi Hasan
Indonesiainside.id, Jakarta – Presiden Joko Widodo memerintahkan agar relaksasi proses impor bahan baku alat kesehatan (alkes) dan farmasi segera diterapkan, agar industri dalam negeri dapat mempercepat produksi kebutuhan nasional menangani situasi pandemi virus corona baru atau Covid-19.
“Tadi saya senang beberapa bahan baku ada yang bisa dipenuhi sendiri, tapi ada yang masih perlu impor, nah ini betul-betul terutama di Bea Cukai, Kemendag, ada relaksasi sehingga proses perizinan yang cepat,” ujar Jokowi, Rabu(15/4) dalam rapat terbatas virtual di Istana Merdeka, Jakarta.
Presiden meminta ketersediaan bahan baku alat kesehatan, obat-obatan dan kebutuhan industri farmasi yang mendukung percepatan penanganan wabah corona tercukupi.
“Harus dipastikan cukup untuk saat ini dan beberapa waktu ke depan,” kata presiden.
Pernyataan ini merujuk pada kondisi saat ini, negara-negara lain berebut pasokan alat kesehatan dan barang farmasi guna mengatasi wabah penyakit ini.
Relaksasi impor tersebut merupakan salah satu dari empat langkah yang perlu dilakukan Kementerian dan Lembaga untuk mengembangkan industri dalam negeri dalam mengatasi pandemi virus corona.
Kepala Negara juga meminta bawahannya untuk mengevaluasi kembali seluruh potensi sumber daya industri domestik seperti industri bahan baku obat farmasi, industri Alat Perlindungan Diri (APD), masker, ventilator, dan lainnya.
Tiga langkah lainnya untuk evaluasi adalah pengendalian ekspor alat kesehatan agar pasar domestik tidak mengalami kelangkaan barang-barang farmasi. Presiden juga meminta agar dilakukan relaksasi proses perizinan produksi alat kesehatan.
“Semua kementerian, urusan ini jangan sampai ada yang menghambat proses perizinannya. Diperbaiki tapi jangan dipersulit. Tolong dengarkan betul keluhan-keluhan di bawah sehingga tidak ada namanya perizinan menghambat produksi yang ada,” tegasnya.
Jokowi juga meminta kementerian terkait memberikan insentif fiskal kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang bergerak di sektor alkes.(EP)