Oleh: Muhajir
Indonesiainside.id, Jakarta – Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Wana Alamsyah, menilai pengisian jabatan struktural Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengabaikan aspek integritas. Hal itu terlihat dari kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Peneliti ICW, Wana Alamsyah, mengatakan, dari empat nama yang terpilih melalui proses seleksi, tiga di antaranya tidak melaporkan LHKPN. Mereka adalah Mochamad Hadiyana, Endar Priantoro, dan Karyoto.
“Pertanyaan pun muncul di tengah masyarakat, jika diketahui kandidat terpilih tidak patuh dalam melaporkan LHKPN mengapa tetap dicalonkan oleh institusinya? Ini mengartikan institusi mereka terdahulu tidak menganggap LHKPN sebagai sebuah entitias penting dalam menilai integritas,” kata Wana di Jakarta, Selasa (15/4).
Selain itu, kata Wana, tiga jabatan struktural dalam bidang penindakan di KPK saat ini diisi oleh unsur kepolisian yakni Deputi Penindakan, Direktur Penyelidikan, dan Direktur Penyidikan. Hal itu berpotensi menimbulkan konflik kepentingan pada saat ada kasus dugaan korupsi yang melibatkan dari institusi Polri.
Potensi loyalitas ganda pun sulit untuk dihindarkan. Sebab, pada saat yang sama, kandidat terpilih berasal dari Korps Bhayangkara memiliki dua atasan sekaligus, yakni Kapolri dan Komisioner KPK.
Wana menjelaskan, pengisian jabatan struktural KPK mengabaikan aspek integritas juga bisa dilihat dari dari proses seleksi dilakukan secara tertutup. KPK sebagai institusi yang mengedepankan nilai transparansi dan akuntabilitas, saat ini telah jauh dari semangat tersebut.
KPK juga tidak memberikan ruang kepada masyarakat untuk berpartisipasi memberikan masukkan. Hal itu makin menguatkan adanya nuansa yang sedang ditutupi oleh KPK dalam rangka menujuk beberapa pihak semakin terlihat.
“Dewan Pengawas segera melakukan evaluasi terhadap proses seleksi jabatan struktural yang dilakukan oleh Pimpinan KPK,” ucap Wana Alamsyah.
Kemarin, Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melantik empat orang dari sejumlah nama yang mengikuti seleksi jabatan struktural di KPK sejak 5 Maret 2020.
Empat orang tersebut antara lain: Brigjen Karyoto sebagai Deputi Penindakan, Mochamad Hadiyana sebagai Deputi Informasi dan Data, Kombes Endar Priantor sebagai Direktur Penyelidikan, dan Ahmad Burhanudin sebagai Kepala Biro Hukum.(EP)