Oleh: Muhajir
Indonesiainside.id, Jakarta – Anggota Komisi I DPR Fadli Zon meminta pemerintah segera mengumumkan larangan mudik. Pemerintah harus menunjukkan sikap tegas agar untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19).
“Status PSBB baik di DKI maupun daerah lainnya, saya kira tak akan banyak artinya jika larangan mudik tak segera diumumkan pemerintah,” kata Fadli di Jakarta, Rabu (16/4).
Dia mengaku heran pemerintah sejauh ini masih tarik ikut soal isu mudik. Padahal, larangan mudik adalah salah satu kebijakan yang paling urgen saat ini. Masyarakat dibuat bingung oleh pernyataan bertentangan yang disampaikan pejabat negara.
“Pemerintah terkesan seperti enggan kehilangan muka dan popularitas jika mengambil keputusan tidak populer tersebut,” kata Fadli.
Politikus Partai Gerindra itu menegaskan, meski mudik sudah menjadi tradisi, tapi itu bukan ibadah yang wajib dilakukan. Ibadah yang melibatkan banyak orang saja ditiadakan, maka seharusnya mudik lebih mudah dibatasi dan dikontrol. Syaratnya hanya perlu ketegasan dari pemerintah.
“Kita tak bisa membayangkan apa jadinya kalau terjadi ledakan jumlah orang terpapar Covid-19 di daerah-daerah. Mengingat fasilitas kesehatan di daerah belum sebaik di Jakarta, Bandung, Yogya, atau Surabaya. Itu sebabnya larangan mudik harus segera diumumkan,” ucap dia.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menyatakan mudik tahun ini haram. Demikian juga Muhammadiyah telah mengumumkan kalau tak mudik adalah jihad kemanusiaan.
“Artinya, lembaga-lembaga keagamaan sebenarnya sudah satu suara menanggapi kondisi darurat ini. Agak aneh malah pemerintah tidak tegas dan terkesan menunda-nunda dan mengembangkan isu ini,” kata dia.(EP)