Indonesiainside.id, Jakarta – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta akan jatuh tempo pada hari Kamis 24 April. Jika pada 10 April 2020, hari pertama diberlakukannya PSBB di wilayah DKI Jakarta, jumlah orang yang terpapar Covid-19 tercatat 1.753, pada hari ke-12 (pelaksanaan PSBB) Selasa 21 April 2020, angkanya menjadi 3.260 orang. Atas dasar inilah Gubernur DKI Jakarta Anies R Baswedan akan memperpanjang pelaksanaan PSBB.
Perpanjangan PSBB sudah semestinya diikuti dengan pengetatan pelaksanaannya. Hal ini mengingat selama PSBB di periode pertama, ribuan pelanggaran di wilayah DKI Jakarta, terjadi. Inilah yang menyebabkan kurang maksimalnya hasil dari PSBB itu sendiri. Pengetatan itu diperlukan untuk menuju ke atau keluar dari wilayah-wilyah yang menerapkan PSBB. DKI Jakarta, Kota dan Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan, serta Kabupaten Tangerang. Hal itu berlaku selama Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1441 H.
Hal tersebut diungkapkan oleh Plt Menteri Perhubungan Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta (21/4). Menurut Luhut pemberlakuan larangan mudik, akan mulai diterapkan mulai 24 April 2020 mendatang. “Larangan mudik ini tidak dibolehkan lalu lintas orang untuk keluar dan masuk dari dan ke wilayah khususnya Jabodetabek, namun logistik masih dibenarkan,” katanya.
Sementara itu, senator asal Jakarta, Fahira Idris mengatakan, “Jika PSBB diperpanjang, ruang-ruang di mana terjadinya interaksi warga harus mendapat perhatian untuk dievaluasi, “ katanya, Selasa (21/4). Hal itu, menurut Fahira, “Terutama di sektor transportasi umum yang melintasi Jabodetabek seperti KRL Juga jika ada perusahaan (di luar sektor yang dikecualikan) masih mewajibkan pekerja masuk kantor,” ujar Fahira Idris.
Dalam pandangan Fahira Idris, kebijakan PSBB yang masih mengakomodir pergerakan masyarakat akan berjalan baik selama para pemangku kepentingan, baik Pusat maupun daerah, saling mendukung. Pemerintah daerah yang saat ini berstatus PSBB, misalnya DKI Jakarta dan beberapa daerah di Jawa Barat dan Banten, harus di dengar dan diakomodasi strateginya agar PSBB ini benar-benar mampu menurunkan angka penularan. (HMJ)