Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nasional

PSBB Dinilai Gagal, Dari 1.753 Menjadi 3.260 Terpapar Covid-19 Di DKI Jakarta

Oleh Herry M Joesoef
Selasa, 21/04/2020 20:57
Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berlaku, para petugas gabungan sedang bersiap untuk memeriksa pengendara mobil yang tengah melintas di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat. Foto: M Aulia Rahman/Indonesiainside.id

Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berlaku, para petugas gabungan sedang bersiap untuk memeriksa pengendara mobil yang tengah melintas di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat. Foto: M Aulia Rahman/Indonesiainside.id

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta akan jatuh tempo pada hari Kamis 24 April. Jika pada 10 April 2020, hari pertama diberlakukannya PSBB di wilayah DKI Jakarta, jumlah orang yang terpapar Covid-19 tercatat 1.753, pada hari ke-12 (pelaksanaan PSBB) Selasa 21 April 2020, angkanya menjadi 3.260 orang. Atas dasar inilah Gubernur DKI Jakarta Anies R Baswedan akan memperpanjang pelaksanaan PSBB.

Perpanjangan PSBB sudah semestinya diikuti dengan pengetatan pelaksanaannya. Hal ini mengingat selama PSBB di periode pertama, ribuan pelanggaran di wilayah DKI Jakarta, terjadi. Inilah yang menyebabkan kurang maksimalnya hasil dari PSBB itu sendiri. Pengetatan itu diperlukan untuk menuju ke atau keluar dari wilayah-wilyah yang menerapkan PSBB. DKI Jakarta, Kota dan Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan, serta Kabupaten Tangerang. Hal itu berlaku selama Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1441 H.

Hal tersebut diungkapkan oleh Plt Menteri Perhubungan Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta (21/4). Menurut Luhut pemberlakuan larangan mudik, akan mulai diterapkan mulai 24 April 2020 mendatang. “Larangan mudik ini tidak dibolehkan lalu lintas orang untuk keluar dan masuk dari dan ke wilayah khususnya Jabodetabek, namun logistik masih dibenarkan,” katanya.

Sementara itu, senator asal Jakarta, Fahira Idris mengatakan, “Jika PSBB diperpanjang, ruang-ruang di mana terjadinya interaksi warga harus mendapat perhatian untuk dievaluasi, “ katanya, Selasa (21/4). Hal itu, menurut Fahira, “Terutama di sektor transportasi umum yang melintasi Jabodetabek seperti KRL Juga jika ada perusahaan (di luar sektor yang dikecualikan) masih mewajibkan pekerja masuk kantor,” ujar Fahira Idris.

Baca Juga:

Kemenkes Fokus Vaksin Covid-19 Buatan Lokal

Instansi Pemerintah dan Swasta Disarankan Terapkan WFH Seminggu Pascamudik Lebaran

Dalam pandangan Fahira Idris, kebijakan PSBB yang masih mengakomodir pergerakan masyarakat akan berjalan baik selama para pemangku kepentingan, baik Pusat maupun daerah, saling mendukung. Pemerintah daerah yang saat ini berstatus PSBB, misalnya DKI Jakarta dan beberapa daerah di Jawa Barat dan Banten, harus di dengar dan diakomodasi strateginya agar PSBB ini benar-benar mampu menurunkan angka penularan. (HMJ)

Tags: PSBBRamadhan
Previous Post

Update Covid-19 di Jatim: 603 Positif, 101 Sembuh dan 58 Meninggal Dunia

Next Post

Hadits Arba’in (19): Jagalah Allah! Dia Akan Menjagamu

Rekomendasi Berita

Sumsel Gudang Emas yang Jatuh Miskin
Headline

Menpan RB Jelaskan Isu Rp500 Triliun Dana Kemiskinan Habis Untuk Studi Banding dan Rapat

30/01/2023
Jemaah Haji yang Pulang Bakal Dites Covid-19
Headline

Belasan Tahun Jemaah Setorkan Dana Haji Ketika Berangkat Jadi Mahal, Fadli Zon: Itu Zalim Namanya

29/01/2023
Biaya Haji Meroket, Gerindra: Ingat Pak, Yang Berangkat Haji Reguler itu 70 persen Orang Tidak Mampu
Headline

Biaya Haji Meroket, Gerindra: Ingat Pak, Yang Berangkat Haji Reguler itu 70 persen Orang Tidak Mampu

27/01/2023
DPR Kaget Food Estate Sumut Tidak Maksimal
Nasional

DPR Kaget Food Estate Sumut Tidak Maksimal

27/01/2023
Vaksinasi Bukan Obat, Menkes Minta Kepala Daerah Waspada
Headline

Vaksinasi Booster Terus Digenjot di Masa Transisi Covid-19

26/01/2023
Menag Ajak Mitra BUMN dan Swasta Jadi Bapak Angkat untuk Ekonomi Pesantren
Headline

Kutuk Pembakaran Alquran, Menag: Itu Jelas Teror

26/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Inilah 10 Indikator Aliran Sesat, FUIB Sulsel Soroti Syiah, Ahmadiyah dan Gafatar

Inilah 10 Indikator Aliran Sesat, FUIB Sulsel Soroti Syiah, Ahmadiyah dan Gafatar

31/01/2023 05:28
Desa Gembong Wakili Kabupaten Tangerang Ikut Lomba Desa Antikorupsi

Desa Gembong Wakili Kabupaten Tangerang Ikut Lomba Desa Antikorupsi

30/01/2023 20:11
3 Ayat Pengingat Kematian: Tak Seorang pun Bisa Lari Darinya

Jalan Lurus Itu Istiqamah, Agama Jalan Tengah

30/01/2023 18:04
AQC Cetak Puluhan Guru Ngaji untuk Dikirim ke RTQ Pelosok

AQC Cetak Puluhan Guru Ngaji untuk Dikirim ke RTQ Pelosok

30/01/2023 16:40

Berita Populer

Manuver Eksternal Setajam Apapun, Seperti Tak Menggoyahkan Deklarasi Koalisi Perubahan Indonesia Diwujudkan

30/01/2023 05:48

AQC Cetak Puluhan Guru Ngaji untuk Dikirim ke RTQ Pelosok

30/01/2023 16:40

Siapa Engkau di Sisi Allah?

30/01/2023 04:11

Menparekraf dan Sekda Kabupaten Tangerang Ajak Content Creator Majukan UMKM

29/01/2023 13:48

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved