Indonesiainside.id, Jakarta – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menutup jalan tol layang Jakarta-Cikampek mulai Jumat, 24 April 2020, menyusul kebijakan pemerintah melarang mudik lebaran.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, penutupan dilakukan karena kendaraan pribadi dan angkutan penumpang dilarang keluar-masuk wilayah Jabodetabek.
Menurut dia, jalur layang tersebut biasanya memang hanya digunakan untuk kendaraan pribadi dan angkutan penumpang. “Jadi yang dari arah Cikunir atau dari arah tol dalam kota harus lewat jalur bawah,” kata Sambodo dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (22/4).
Polda Metro Jaya juga menyiapkan 19 pos pengamanan untuk mengawasi lalu lintas keluar-masuk wilayah Jabodetabek. Tiga pos di antaranya berada di pintu tol Cikarang Barat ke arah Jawa Barat, pintu tol Cimanggis ke arah Bogor, serta pintu tol Bitung ke arah Merak.
Sedangkan 16 titik pos pengamanan ainnya tersebar di jalan-jalan arteri di Tangerang, Tangerang Selatan, Depok, Bogor, serta Bekasi. Polisi akan menyekat akses keluar-masuk Jabodetabek, serta memeriksa kendaraan yang melintas.
Pelarangan berlaku bagi angkutan penumpang baik pribadi maupun umum, termasuk sepeda motor. Kendaraan pengangkut bahan bakar dan logistik masih diizinkan untuk melintas. (Aza/AA)