Indonesiainside.id, Jakarta – Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Agus Wibowo mengatakan, BNPB telah menerbitkan protokol mudik dan pulang kampung untuk menekan penyebaran virus Covid-19. Pemerintah memberlakukan larangan mudik Ramadhan dan Idul Fitri 1441 Hijiriah.
“Kita juga menyiapkan protokol mudik, kemarin Presiden mengumumkan (masyarakat) dilarang mudik, kita sudah lama melakukan kajian ini,” ujar Agus dalam diskusi daring Lembaga Survei Kedai Kopi dilihat Kamis (23/4).
Sebelumnya, larangan mudik hanya berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri dan pegawai BUMN lewat SE Menteri PAN RB Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah Dan/Atau Kegiatan Mudik Bagi Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.
“Sedangkan kelompok pekerja migran dan pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) tentunya banyak yang pulang kampung, ini ada protokolnya. Kalau ada yang mudik bisa ditahan, yang terpaksa mudik ada protokol yang harus diisi , termasuk isolasi 14 hari di kampung sana,” imbuh Agus.
Adapun protokol bagi masyarakat yang pulang kampung yakni, mengisi formulir keterangan diri dan tujuan kepulangan. Memiliki rekomendasi dari kepala desa dan Gugus Tugas Covid-19 di daerahnya, dipersyaratkan untuk tidak kembali ke kota. Kemudian wajib menjalani pemeriksaan kesehatan, dan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.
Presiden Joko Widodo resmi melarang seluruh masyarakat Indonesia mudik ke kampung halaman pada Lebaran 1441 H tahun ini, untuk mencegah penyebaran Covid-19.“Pada rapat hari ini saya ingin menyampaikan juga mudik semuanya akan kita larang,” kata Presiden Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (21/4).
Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut dalam rapat terbatas dengan tema “Lanjutan Pembahasan Antisipasi Mudik” melalui video conference bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan para menteri Kabinet Indonesia Maju.
Hal itu menurut Presiden berdasarkan kajian yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan. “Saya ingin langsung saja, dari hasil kajian-kajian yang ada di lapangan pendalaman di lapangan, dari hasil survei Kementerian Perhubungan disampaikan yang tidak mudik 68 persen yang tetap bersikeras mudik 24 persen, yang sudah mudik 7 persen, artinya masih ada angka sangat besar 24 persen lagi,” ujar Jokowi.(PS)