Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nasional

Seluruh Kendaraan Penumpang Dilarang Keluar dan Masuk Zona PSBB Mulai Nanti Malam

Oleh Icheiko Ramadhanty
Kamis, 23/04/2020 19:20
Petugas keamanan memeriksa sejumlah kendaraan di Jalan Margonda di Depok, Indonesia (15/4). Pemerintah Indonesia secara resmi menerapkan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) selama dua minggu di Wilayah Bogor, Depok dan Bekasi . Foto: Agensi Anadolu

Petugas keamanan memeriksa sejumlah kendaraan di Jalan Margonda di Depok, Indonesia (15/4). Pemerintah Indonesia secara resmi menerapkan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) selama dua minggu di Wilayah Bogor, Depok dan Bekasi . Foto: Agensi Anadolu

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan kebijakan terkait pengendalian transportasi selama idul fitri untuk pencegahan penyebaran Covid-19. Staf Khusus Menteri Perhubungan, Adita Irawati, menegaskan bahwa seluruh transportasi umum, kendaraan pribadi, dan sepeda motor dilarang keluar dan masuk wilayah PSBB atau zona merah.

Namun, hal itu terdapat pengecualian bagi beberapa kendaraan. Pengecualian itu, kata Adita, adalah angkutan logistik, angkutan barang pokok, pemadam kebakaran, tim medis, pengangkut jenazah, dan kegiatan urgensi lainnya. “Kami pastikan tidak ada penutupan jalan tol. Karena kita harus memastikan kendaraan-kendaraan logistik itu bisa melayani masyarakat,” kata Adita dalam telekonferensinya, Kamis (23/4).

Dia juga menegaskan bahwa sanksi untuk para pelanggar yang nekat mudik akan diberlakukan secara bertahap yaitu mulai 24 April pukul 00.00 sampai 7 Mei. “Seperti misal di check point dan tidak memenuhi syarat pengecualian. Kita akan minta untuk kembali ke tempat semula,” ujar dia.

Namun, setelah tanggal 7 Mei, Kemenhub akan memastikan sanksi yang lebih keras, bahkan sampai adnaya denda dan disesuaikan dengan undang-undang yang berlaku. “Kami berharap masyarakat bisa bersiap. Khususnya bagi jalur darat dan melewati tol,” jelasnya. (PS)

Baca Juga:

Pengumuman Penting untuk Penumpang Lion Air Tujuan Bali Periode 13–17 November 2022

Kemenkes Fokus Vaksin Covid-19 Buatan Lokal

Tags: kendaraanPenumpangPSBB
Previous Post

Hari Ini Inggris Uji Coba Vaksin Covid-19 pada Manusia, Jerman Menyusul

Next Post

Kemenag Distribusikan 1.500 Paket Sembako ke Masyarakat Terdampak Covid-19

Rekomendasi Berita

Biaya Haji Meroket, Gerindra: Ingat Pak, Yang Berangkat Haji Reguler itu 70 persen Orang Tidak Mampu
Headline

Biaya Haji Meroket, Gerindra: Ingat Pak, Yang Berangkat Haji Reguler itu 70 persen Orang Tidak Mampu

27/01/2023
DPR Kaget Food Estate Sumut Tidak Maksimal
Nasional

DPR Kaget Food Estate Sumut Tidak Maksimal

27/01/2023
Vaksinasi Bukan Obat, Menkes Minta Kepala Daerah Waspada
Headline

Vaksinasi Booster Terus Digenjot di Masa Transisi Covid-19

26/01/2023
Menag Ajak Mitra BUMN dan Swasta Jadi Bapak Angkat untuk Ekonomi Pesantren
Headline

Kutuk Pembakaran Alquran, Menag: Itu Jelas Teror

26/01/2023
Hidayat Nur Wahid
Headline

PKS Kutuk Pembakaran Masjid dan Kekerasan Terhadap Ulama

26/01/2023
Jemaah Haji yang Pulang Bakal Dites Covid-19
Headline

DPD: Biaya Haji Terlalu Tinggi

25/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Pilek, Kru Lion Air Penerbangan Manado-Guangzhou Diisolasi

Insiden Tabrak Garbarata, 7 Kru Air Lion Air Dipastikan Negatif Narkoba

28/01/2023 07:52
Pemkab Tangerang Gencarkan Vaksinasi Booster Tahap Dua

Pemkab Tangerang Gencarkan Vaksinasi Booster Tahap Dua

27/01/2023 20:42
Pemkab Tangerang Optimalkan Kerja Sama Ketenagakerjaan dengan Pihak PIK-2

Pemkab Tangerang Optimalkan Kerja Sama Ketenagakerjaan dengan Pihak PIK-2

27/01/2023 19:00
Kelar Bulan Depan, Buku Panduan Ujian SIM Bisa Didapatkan Di Lokasi Publik

Kelar Bulan Depan, Buku Panduan Ujian SIM Bisa Didapatkan Di Lokasi Publik

27/01/2023 13:23

Berita Populer

Damkar Jaksel Padamkan Kebakaran di Cipete

26/01/2023 10:16

Kerusuhan Berdarah PT GNI, PKS Soroti Mudahnya TKA China Masuk Indonesia

26/01/2023 16:37

Kutuk Pembakaran Alquran, Menag: Itu Jelas Teror

26/01/2023 17:00

Pesan Presiden Jokowi Kepada yang Hendak Menikah

26/01/2023 14:10

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved