Indonesiainside.id, Jakarta – Dua ormas Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah sama-sama sepakat untuk menolak pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja. RUU tersebut dinilai sarat kezaliman sehingga pemerintah harus berbesar hati menarik kembali naskah itu dari DPR.
Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), M Maksum Machfoedz, menilai RUU Ciptaker yang saat ini tengah dibahas DPR penuh dengan kezaliman terhadap rakyat kecil. Ia meminta agar pemerintah dan DPR menghentikan pembahasan RUU tersebut.
“Jelas sekali bahwa RUU Cipta Kerja ini sarat dengan aneka kezaliman. Kalau sarat dengan aneka kezaliman, tentu tidak harus dilanjutkan,” kata Maksum dalam diskusi daring di Jakarta, kemarin.
Maksum menjelaskan beberapa pasal yang tidak berpihak kepada rakyat kecil. Salah satunya, pasal yang menyebut penyediaan pangan berasal dari tiga sumber yakni produksi pangan dalam negeri, cadangan pangan nasional, dan impor pangan.
Hal itu termaktub dalam Pasal 66 angka 2 RUU Ciptaker. Padahal, UU No.18/2012 tentang Pangan menyatakan, impor pangan pokok hanya dapat dilakukan apabila produksi pangan dalam negeri dan cadangan pangan nasional tidak mencukupi.
“Kalau pasalnya begitu kan berarti menghalalkan impor. Tidak membedakan impor dan produksi dalam negeri,” ucap Maksum.
Maksum juga menyebut RUU Ciptaker sangat pro terhadap investor kelas kakap, namun di sisi lain menganaktirikan investor-investor kecil san masyarakat kecil. Dia lalu mengutip ayal Alquran yang menyebut ‘mereka yang mendustakan agama adalah yang tidak memberi makan kepada fakir miskin’.
“Tidak memberi makan saja tidak boleh, nah ini malah cenderung memotong kesempatan orang cari makan, fakir miskin yang lahannya kecil jelas akan digusur karena proinvestasi yang luar biasa,” tutur Maksum.
Sementara, Ketua PP Muhammadiyah, Busyro Muqqodas, menegaskan pemerintah harus menarik naskah RUU Ciptaker dari DPR.
Kalau kami semua sekarang ormas agama sudah hadir dan memberikan pandangan, sebaiknya pemerintah dengan jiwa besar, itu menarik kembali naskah itu,” tutur Busyro dalam acara yang sama.(EP)