Indonesiainside.id, Jakarta – Koordinator kampanye Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Edo Rakhman, menilai Omnibus Law Cipta Kerja harus ditolak karena tidak berpihak pada masyarakat yang tinggal di pesisir dan nelayan kedil. Ia menyebut RUU tersebut akan menyuburkan oligarki di Tanah Air.
“Saya sepakat bahwa Omnibus Law tidak layak lagi untuk diteruskan dan sebenarnya pertanyaannya adalah, kita ini mau sejahtera di atas negara demokrasi atau di atas negara otoriter oligarki?” kata Edo dalam diskusi daring di Jakarta, Kamis (30/4).
Tidak ada pilihan lain, kata dia, jika ingin sejahtera di atas negara demokrasi maka RUU Cipta Kerja mesti ditolak dan harus dikeluarkan dari DPR. Ini karena berdasarkan kajian para akademisi hingga elemen masyarakat mengatakan secara prinsip RUU itu bermasalah.
“Nah, kalau kemudian prinsipnya bermasalah, tetapi teknisnya juga akan bermasalah. Apakah itu kemudian layak diteruskan? Ini tidak mengabaikan keterbukaan. Saya kira ini yang sangat bermasalah,” ucap Edo.
Secara spesifik Edo menyoroti dampak RUU itu terhadap sektoral perikanan dan kelautan. Ia menilai bahwa UU sektoral selalu ada pengawalnya, misalnya UU No.32/2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
“Kita selalu melihatnya satu paket. Nah, kalau kita melihat sektoralnya bermasalah, itu akan berdampak pada UU 32 juga,” tutur Edo.
Selain itu, Edo menyebut terdapat upaya dalam RUU Cipta Kerja meminimalisir partisipasi publik. Sebelum ada Omnibus Law, pemerintah dan DPR sudah terkesan mengabaikan partisipasi masyarakat luas, apalagi jika RUU itu disahkan.
Dia menegaskan, salah satu tujuan RUU Cipta Kerja harus ditolak adalah untuk menyelamatkan masyarakat pesisir dan nelayan kecil. Mereka masih jauh dari kata sejahtera.
“Masyarakat pesisir, nelayan kecil, ini yang sangat penting untuk diselamatkan. Nah, kalau kita mendukung dan mendorong RUU Cipta Kerja sama saja kita mendorong ke jurang kawan-kawan pesisir dan nelayan kecil ini. Tidak ada pilihan lain, memang kita harus tolak dan kita harus keluarkan dari DPR,” ucap Edo.(EP)