Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Indonesiainside.id
Home News Nasional

Walhi: RUU Ciptaker ‘Bunuh’ Rakyat Pesisir dan Nelayan Kecil

Oleh Muhajir
Kamis, 30/04/2020 - 12:50
Walhi: RUU Ciptaker ‘Bunuh’ Rakyat Pesisir dan Nelayan Kecil

Ilustrasi masyarakat pesisir. Foto: Antara

Indonesiainside.id, Jakarta – Koordinator kampanye Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Edo Rakhman, menilai Omnibus Law Cipta Kerja harus ditolak karena tidak berpihak pada masyarakat yang tinggal di pesisir dan nelayan kedil. Ia menyebut RUU tersebut akan menyuburkan oligarki di Tanah Air.

“Saya sepakat bahwa Omnibus Law tidak layak lagi untuk diteruskan dan sebenarnya pertanyaannya adalah, kita ini mau sejahtera di atas negara demokrasi atau di atas negara otoriter oligarki?” kata Edo dalam diskusi daring di Jakarta, Kamis (30/4).

Tidak ada pilihan lain, kata dia, jika ingin sejahtera di atas negara demokrasi maka RUU Cipta Kerja mesti ditolak dan harus dikeluarkan dari DPR. Ini karena berdasarkan kajian para akademisi hingga elemen masyarakat mengatakan secara prinsip RUU itu bermasalah.

Baca Juga:

Guru Besar UGM: UU Ciptaker Syaratkan Usaha Berisiko Tinggi Wajib Amdal

Jokowi Tak Dengar Keresahan Publik, Ekonom: UU Cipta Kerja Mengandung Potensi Risiko dan Gejolak

Gawat, Penyelenggara Ibadah Haji dan Umroh Dapat Dijerat UU Cipta Kerja

“Nah, kalau kemudian prinsipnya bermasalah, tetapi teknisnya juga akan bermasalah. Apakah itu kemudian layak diteruskan? Ini tidak mengabaikan keterbukaan. Saya kira ini yang sangat bermasalah,” ucap Edo.

Secara spesifik Edo menyoroti dampak RUU itu terhadap sektoral perikanan dan kelautan. Ia menilai bahwa UU sektoral selalu ada pengawalnya, misalnya UU No.32/2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

“Kita selalu melihatnya satu paket. Nah, kalau kita melihat sektoralnya bermasalah, itu akan berdampak pada UU 32 juga,” tutur Edo.

Selain itu, Edo menyebut terdapat upaya dalam RUU Cipta Kerja meminimalisir partisipasi publik. Sebelum ada Omnibus Law, pemerintah dan DPR sudah terkesan mengabaikan partisipasi masyarakat luas, apalagi jika RUU itu disahkan.

Dia menegaskan, salah satu tujuan RUU Cipta Kerja harus ditolak adalah untuk menyelamatkan masyarakat pesisir dan nelayan kecil. Mereka masih jauh dari kata sejahtera.

“Masyarakat pesisir, nelayan kecil, ini yang sangat penting untuk diselamatkan. Nah, kalau kita mendukung dan mendorong RUU Cipta Kerja sama saja kita mendorong ke jurang kawan-kawan pesisir dan nelayan kecil ini. Tidak ada pilihan lain, memang kita harus tolak dan kita harus keluarkan dari DPR,” ucap Edo.(EP)

Topik Terkait: ciptakeromnibus lawWALHI
ShareTweetSend

Berita Lainnya:

BNPB Umumkan Stimulan Bagi Rumah Korban Gempa Bumi Sulbar

Masyarakat Sulbar Jangan Percaya Informasi Menyesatkan

Oleh Eko Pujianto
17/01/2021 - 21:37 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Pusat, Dwikorita Karnawati mengimbau seluruh masyarakat di Sulawesi Barat, utamanya...

43.297 Pasien Dinyatakan Sembuh dari RSD Wisma Atlet

43.297 Pasien Dinyatakan Sembuh dari RSD Wisma Atlet

Oleh Eko Pujianto
17/01/2021 - 21:34 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, mencatat jumlah pasien COVID-19 yang sembuh sampai 17 Januari...

Tiga Jenazah Korban Sriwijaya Air Diserahkan ke Keluarga

Tiga Jenazah Korban Sriwijaya Air Diserahkan ke Keluarga

Oleh Eko Pujianto
17/01/2021 - 21:22 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri, Minggu, menyerahkan tiga jenazah korban jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air nomor register...

Tim SAR Temukan Tiga Kantong Serpihan Badan Pesawat Sriwijaya Air

Tim SAR Temukan Tiga Kantong Serpihan Badan Pesawat Sriwijaya Air

Oleh Eko Pujianto
17/01/2021 - 21:08 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) Pencarian dan Pertolongan (SAR) TNI AL menemukan tiga kantong berisi serpihan badan pesawat di...

Satpol PP Panggil Sejumlah Orang Terkait Pesta Ultah Meriah di  Singapore Water Park Tulungagung

Satpol PP Panggil Sejumlah Orang Terkait Pesta Ultah Meriah di Singapore Water Park Tulungagung

Oleh Eko Pujianto
17/01/2021 - 18:50 WIB

Indonesiainside.id, Surabaya - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tulungagung Jawa Timur mulai memeriksa sedikitnya 10 orang yang terkait langsung dalam...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Update Jumlah Korban Gempa Sulbar Jadi 73 Orang

Universitas Andalas Kirim Bantuan Medis ke Sulbar

17/01/2021
Pemkab Bogor Perluas Penutupan Jalan di Kawasan Stadion Pakansari

Pemkab Bogor Perluas Penutupan Jalan di Kawasan Stadion Pakansari

17/01/2021
Gempa Sulbar Jadi Duka dan Musibah Kita Bersama

Gempa Sulbar Jadi Duka dan Musibah Kita Bersama

17/01/2021
PKS Semarang Kirim Sukarelawan ke Sulawesi Barat

PKS Semarang Kirim Sukarelawan ke Sulawesi Barat

17/01/2021
Update Jumlah Korban Gempa Sulbar Jadi 73 Orang

Update Jumlah Korban Gempa Sulbar Jadi 73 Orang

17/01/2021
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2021 MediatrustPR. All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Internasional
    • Nusantara
    • Humaniora
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Khazanah
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Narasi
  • Risalah