Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nasional

Perketat Peraturan, Mulai Hari Ini PT KCI Tak Berangkatkan Kereta Penuh

Oleh M. Aulia Rahman
Senin, 04/05/2020 10:34
Anne Purba

VP Corporate Communication PT KCI, Anne Purba, membagikan masker kepada penumpang di dalam kereta. Foto: M Aulia Rahman/Indonesiainside.id

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Untuk mengantisipasi kepadatan penumpang di dalam gerbong kereta rel listrik (KRL), PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) memperketat peraturannya. VP Corporate Communication PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), Anne Purba, memastikan hal tersebut melalui keterangan tertulis yang diterima Indonesiainside.id, Senin (4/5).

Dia mengatakan, KRL tidak akan berangkat jika penumpang masih memenuhi gerbong kereta. Ini dilakukan untuk mendisiplinkan pengguna di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

“Untuk semakin meningkatkan kedisiplinan, maka mulai Senin (4/5), bila masih terdapat kereta yang melebihi kapasitas, ditandai dengan pengguna duduk maupun berdiri tidak sesuai marka yang ada, maka kereta tidak akan diberangkatkan kembali hingga para pengguna mengikuti aturan kapasitas maksimum sejumlah 60 orang per kereta,” kata Anne.

Menurutnya, dari 761 perjalanan KRL yang beroperasi setiap harinya, 90 persen perjalanan berjalan dengan kondisi sangat minim pengguna. Namun, Anne mengakui sempat ada kepadatan terjadi dalam beberapa hari selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan di Jakarta.

Baca Juga:

Kemenkes Fokus Vaksin Covid-19 Buatan Lokal

PPKM Jawa Bali Diperpanjang, Warga Diimbau Patuhi Prokes

“Hal ini terpantau dari data volume penumpang. Data pengguna yang melakukan tap in maupun tap out di stasiun, pantauan petugas di lapangan, maupun gambar-gambar yang diunggah para pengguna ke sosial media,” tuturnya.

“Tanggal 13 April 2020, ketika hari kerja pertama PSBB di Jakarta dan banyak perusahaan yang belum menginstruksikan karyawan bekerja dari rumah, kemudian pada 20 April kepadatan terjadi di luar Stasiun Cilebut. Dan pada 30 April lalu pada KA 1178, dimana perubahan jadwal kerja pada bulan ramadhan dan menjelang waktu berbuka puasa membuat pengguna berkonsentrasi mengejar jadwal KRL yang memungkinkan mereka berbuka di rumah,” ungkapnya.

Sebelumnya, telah dilakukan pengecekan swab terhadap 325 penumpang KRL di Stasiun Bogor pada tanggal 27 April lalu. Terdapat tiga orang dinyatakan positif Covid-19 setelah tes dilakukan.

“Setelah kerja sama untuk melakukan tes swab ini, KCI juga sangat terbuka untuk bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah kota/kabupaten terkait untuk menemukan solusi guna bersama-sama menyaring masyarakat yang akan naik KRL sehingga physical distancing bisa tercapai lebih maksimal sementara tetap dapat melayani masyarakat yang benar-benar memerlukan transportasi publik,” ungkapnya.

Hal ini pertama kali diungkap Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam akun media sosial resminya, Ahad (3/5) petang. Dia menyoroti masih padatnya pengguna KRL di tengah status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jabodetabek.

“Tiga positif covid dari 325 penumpang KRL Bogor-Jakarta yang kami sampling dengan test swab PCR. Ini artinya KRL yang masih padat bisa menjadi transportasi OTG pembawa virus. PSBB bisa gagal. Sudah dilaporkan ke gugus tugas pusat dan Kemenhub. Semoga ada respon terukur dari pihak operator KRL,” ucapnya. (ASF)

Tags: PSBBPT KCI
Previous Post

Italia Catat Angka Kematian Terendah sejak 10 Maret

Next Post

Ternyata Pakai Masker adalah Hal Baru bagi Orang Jerman

Rekomendasi Berita

Unik Upaya Komunitas Anak Muda NU di Gelora Delta Sidoarjo
Headline

Unik Upaya Komunitas Anak Muda NU di Gelora Delta Sidoarjo

08/02/2023
BPOM Stop Produksi dan Distribusi Obat Sirup Penyebab Kasus Baru Gagal Ginjal Anak
Nasional

BPOM Stop Produksi dan Distribusi Obat Sirup Penyebab Kasus Baru Gagal Ginjal Anak

07/02/2023
Menag Diminta Pangkas Ongkos Naik Haji Tahun Depan
Headline

Ashabul Kahfi: Niat Suci Terhalang Biaya Sangat Mahal

07/02/2023
UBN: Rajab Momentum Persiapkan Diri Sambut Ramadhan
Nasional

UBN: Rajab Momentum Persiapkan Diri Sambut Ramadhan

07/02/2023
Haedar Nashir: Beda Awal Syawal dan Zulhijjah Jangan Jadi Sumber Perpecahan
Headline

Haedar Nashir: Beda Awal Syawal dan Zulhijjah Jangan Jadi Sumber Perpecahan

06/02/2023
Gubernur Jabar Keluarkan Surat Edaran untuk Batasi Mobilitas Antardaerah
Headline

Awal Lebaran Muhammadiyah dan Pemerintah Bisa Berbeda Tahun Ini

06/02/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Unik Upaya Komunitas Anak Muda NU di Gelora Delta Sidoarjo

Unik Upaya Komunitas Anak Muda NU di Gelora Delta Sidoarjo

08/02/2023 08:03
Gempa Turkiye, Putra Mahkota Arab Saudi Langsung Hubungi Presiden Erdogan

Gempa Turkiye, Putra Mahkota Arab Saudi Langsung Hubungi Presiden Erdogan

08/02/2023 00:15
Korban Gempa Yang Terjebak di Reruntuhan Gedung Pakai Medsos Untuk Meminta Bantuan

Korban Gempa Yang Terjebak di Reruntuhan Gedung Pakai Medsos Untuk Meminta Bantuan

07/02/2023 22:54
Puluhan Pengungsi Palestina Meninggal Akibat Gempa Turkiye dan Suriah

Puluhan Pengungsi Palestina Meninggal Akibat Gempa Turkiye dan Suriah

07/02/2023 22:49

Berita Populer

Bupati Zaki Gunduli Brandalan yang Bikin Onar di Kabupaten Tangerang

06/02/2023 17:35

IDEAS: 108 Lembaga Zakat Bukan Tak Berizin tapi Tak Diberi Izin

06/02/2023 16:39

KLHK Diminta Tindaklanjuti Laporan Kerusakan Lingkungan PT Freeport di Mimika

07/02/2023 12:22

10 Akhlak Mulia Dalam Al Quran

06/02/2023 11:25

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved