Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nasional

Survei LIPI dan UI: 32 Persen Korban PHK dari Sektor Jasa, 22 Persen Profesional

Oleh Azhar Azis
Senin, 04/05/2020 20:09
Ilustrasi PHK. Foto: Istimiewa

Ilustrasi PHK. Foto: Istimiewa

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan Universitas Indonesia mengemukakan hasil survei menunjukkan banyak korban pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi Covid-19 berasal dari tenaga usaha jasa.

Berdasarkan jenis pekerjaannya, sebanyak 32 persen korban PHK berasal dari tenaga usaha jasa, 22 persen tenaga profesional atau teknisi, 15 persen tenaga tata usaha, 13 persen tenaga produksi operator alat angkutan dan pekerja kasar, dan sembilan persen tenaga usaha penjualan.

Survei yang dilakukan terhadap 1.112 pekerja menunjukkan 65 persen responden terdampak Covid-19 dapat bekerja di rumah, namun 15 persen pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja tanpa pesangon.

“Hanya dua persen yang di-PHK dengan pesangon,” kata peneliti dari Pusat Penelitian Kependudukan LIPI Ngadi dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (4/5).

Baca Juga:

Survei Nielsen: Pemirsa TV Digital Meningkat

Startup Raksasa Rame-Rame PHK Karyawan, DPR: Duit yang Dibakar Sudah Habis

Survei dalam jaringan terkait Dampak Pandemi Covid-19 pada Pekerja dilakukan oleh LIPI bersama Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia. Sedangkan dari tingkat pendidikan, sebanyak 52 persen merupakan lulusan SLTA/sederajat, 30 persen tamat perguruan tinggi setingkat sarjana, dan 11 persen lulusan diploma.

Hasil survei menunjukkan lapangan pekerjaan yang paling terdampak PHK adalah sektor perdagangan, rumah makan dan akomodasi dengan persentase 24 persen diikuti jasa kemasyarakatan sebesar satu persen.

Responden yang mengalami PHK sendiri didominasi oleh laki-laki sebanyak 61,3 persen. Dari segi pendapatan, sebanyak 43 persen masih memiliki pendapatan tetap. Namun, 20 persen responden mengalami pengurangan pendapatan sampai 30 persen, sebanyak 16 persen tidak ada pendapatan, dan sebanyak 10 persen pendapatannya berkurang sampai 50 persen, dan 11 persen berkurang 30 sampai 50 persen.

Terkait sumber pendapatan, sebanyak 68 persen responden mengandalkan pendapatan dari pekerjaan saat ini untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga. “Hanya dua persen yang menjadikan bantuan pemerintah sebagai sumber pendapatan utama,” ujar Ngadi.

Sebagai salah satu upaya memfasilitasi kebutuhan masyarakat, pemerintah meluncurkan program kartu Prakerja. Sebanyak 76 persen responden telah terinformasi mengenai Kartu Prakerja meskipun baru 24 persen yang telah mendaftar dengan alasan terbanyak mencoba peluang yang ditawarkan pemerintah.

Dari segi optimisme pencari kerja, sebanyak 48,5 persen responden pencari kerja mengaku kurang optimistis, dan 25,8 persen mempunyai sikap optimistis.

Menurut Ngadi, optimisme muncul karena 43,8 persen responden mengaku sudah diterima bekerja dan tinggal menunggu panggilan, 32, 1 persen responden mengaku memiliki keterampilan yang dibutuhkan pemberi kerja, serta 15,5 persen percaya pandemi akan segera berakhir.

Kemudian, hanya 8,6 persen responden mengaku percaya pemerintah menjamin kondisi perekonomian akan kembali pulih.

Survei itu diikuti responden berusia 15 tahun ke atas dengan presentase 44,1 persen perempuan dan 55,9 persen laki-laki. Sebanyak 31,91 persen merupakan tenaga profesional teknisi dan sejenisnya; 15,64 persen tenaga tata usaha dan sejenisnya; 14,10 persen tenaga kepemimpinan dan ketatalaksanaan; 8,19 persen tenaga usaha jasa; 7,45 persen tenaga produksi, operator alat angkutan dan pekerja kasar; 5,34 persen tenaga usaha penjualan; 1,55 persen tenaga usaha pertanian, kehutanan, perburuan, dan perikanan; serta 15 persen adalah pekerjaan umum lainnya.

Berdasarkan distribusi responden menurut tempat tinggal, 75,7 persen merupakan penduduk pulau Jawa dan distribusi responden menurut tempat bekerja pun 75,1 persen didominasi pulau Jawa dengan persentase 37,7 persen bekerja di DKI Jakarta; 16 persen di Jawa Barat dan 6,7 persen di Jawa Tengah. Sisanya 8,5 persen bekerja di Sumatera; empat persen di Kalimantan; 3,8 persen di Sulawesi; 2,2 persen Maluku dan Papua; serta 6,4 persen bekerja di Bali dan Nusa Tenggara. (Aza)

Tags: korban PHKLIPIPHKsurveiUI
Previous Post

51 Pekerja Migran Indonesia di Bali Sudah Diperbolehkan Pulang dari Karantina

Next Post

Pemerintah Aceh Diminta Terbuka Terkait Anggaran Penanganan Covid-19 di Aceh

Rekomendasi Berita

Biaya Haji Meroket, Gerindra: Ingat Pak, Yang Berangkat Haji Reguler itu 70 persen Orang Tidak Mampu
Headline

Biaya Haji Meroket, Gerindra: Ingat Pak, Yang Berangkat Haji Reguler itu 70 persen Orang Tidak Mampu

27/01/2023
DPR Kaget Food Estate Sumut Tidak Maksimal
Nasional

DPR Kaget Food Estate Sumut Tidak Maksimal

27/01/2023
Vaksinasi Bukan Obat, Menkes Minta Kepala Daerah Waspada
Headline

Vaksinasi Booster Terus Digenjot di Masa Transisi Covid-19

26/01/2023
Menag Ajak Mitra BUMN dan Swasta Jadi Bapak Angkat untuk Ekonomi Pesantren
Headline

Kutuk Pembakaran Alquran, Menag: Itu Jelas Teror

26/01/2023
Hidayat Nur Wahid
Headline

PKS Kutuk Pembakaran Masjid dan Kekerasan Terhadap Ulama

26/01/2023
Jemaah Haji yang Pulang Bakal Dites Covid-19
Headline

DPD: Biaya Haji Terlalu Tinggi

25/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

KNRP Kirim Pakaian Hangat Hadapi Musim Dingin ke Gaza

KNRP Kirim Pakaian Hangat Hadapi Musim Dingin ke Gaza

28/01/2023 16:17
Aparat Bergerak Cepat, Insiden Pelemparan Bus Arema FC

Aparat Bergerak Cepat, Insiden Pelemparan Bus Arema FC

28/01/2023 13:23
Ramai Isu Penculikan Anak, Ini Pesan Polisi

Ramai Isu Penculikan Anak, Ini Pesan Polisi

28/01/2023 13:17
Pilek, Kru Lion Air Penerbangan Manado-Guangzhou Diisolasi

Insiden Tabrak Garbarata, 7 Kru Air Lion Air Dipastikan Negatif Narkoba

28/01/2023 07:52

Berita Populer

Gudang Arang Ilegal di Batam Gunakan Bahan Baku Mangrove

27/01/2023 11:16

Biaya Haji Meroket, Gerindra: Ingat Pak, Yang Berangkat Haji Reguler itu 70 persen Orang Tidak Mampu

27/01/2023 11:26

Pemkab Tangerang Optimalkan Kerja Sama Ketenagakerjaan dengan Pihak PIK-2

27/01/2023 19:00

DPR Kaget Food Estate Sumut Tidak Maksimal

27/01/2023 07:04

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved