Indonesiainside.id, Jakarta – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Bambang Soesatyo meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) agar segera membuat aturan baku mengenai proses pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 dan penerimaan mahasiswa baru untuk disesuaikan dengan situasi dan kondisi pandemik Covid-19 saat ini.
Jika akan melakukan pendaftaran PPDB, lanjut Bamsoet, Kemendikbud harus mempersiapkan segala ketentuan teknisnya. “Perlu dipikirkan dan diberikan solusi terhadap calon siswa maupun mahasiswa yang masih terbatas akses internetnya,” kata Bamsoet.
Ia juga mendorong pemerintah untuk mengkaji dan membuat sistem pembelajaran bagi murid baru ataupun mahasiswa baru setelah pengumuman seleksi, apakah pembelajaran akan menggunakan sistem online seperti saat ini jika pandemi masih belum usai, dikarenakan sampai saat ini belum ada Standar Operasional Presedur (SOP) yang baku terhadap sistem pembelajaran via online yang masih menjadi keluhan bagi sejumlah tenaga pengajar, siswa, maupun mahasiswa.
“Kami mendorong pemerintah pusat memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam menyiapkan PPDB baru yang sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19,” terangnya.
Dalam situasi saat ini, pemerintah sangat penting untuk memberikan sosialisasi dan persiapan dari jauh hari, sehingga PPDB daring dan penerimaan mahasiswa baru secara online dapat dilakukan secara optimal.
“Selain itu, pemda agar melakukan pengawasan kepada pihak yang melakukan PPDB online guna menghindari terjadinya penipuan,” terangnya. (MSH)