Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Senin, 4 Juli 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Home News Nasional

MUI Ingatkan Pelaku Perekayasa Covid-19 Dapat Diadili di Mahkamah Internasional

Ahmad ZR
Kamis, 7 Mei 2020 19:24 WIB
Logo Majelis Ulama Indonesia (MUI). Foto: Istimewa

Logo Majelis Ulama Indonesia (MUI). Foto: Istimewa

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia mengingatkan, siapapun pelaku kejahatan yang telah menimbulkan kerusakan, apalagi dengan skala global, maka seluruh dunia dapat menuntutnya ke Mahkamah Internasional. Termasuk dugaan apakah virus Covid-19 merupakan sebuah rekayasa senjata biologi atau konspirasi dari kekuatan besar dunia, pelakunya dapat diadili.

“Kita harus sama-sama dengan negara di dunia agar pelaku kezaliman dan kerusakan dimintai pertanggungjawabannya diadili di Mahkamah Internasional,” kata kata Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri MUI, Muhyiddin Junaidi dalam diskusi virtual MUI, Kamis (7/5).

Dia menyerukan umat Islam menyemarakkan gerakan ‘Aliansi Negara Cinta Damai’ menuntut pihak manapun, apakah dari Barat atau Timur agar mereka diadili di Mahkamah Tribunal jika terbukti merekayasa virus Covid-19. Namun dia mengingatkan agar Indonesia jangan terjebak pada permainan salah satu kekuatan besar.

“Karena itu, Indonesia harus independen dan sikap yang kuat. Kalau perlu Indonesia menjadi the leader negara lain dalam Covid-19 ini,” ujarnya.

Baca Juga:

Israel Akan Berlaga di Piala Dunia U-20 Indonesia 2023, MUI: Hati-Hati, Kemenpora Jangan Sepihak!

Hari Idul Adha Pemerintah dan Muhammadiyah Beda, MUI: Perbedaan Jangan Jadi Perpecahan

Dengan begitu, Indonesia tidak akan masuk ke dalam peperangan kedua kekuatan besar dunia. “La syarqiyah, wa la gharbiyah (tidak condong ke timur dan tidak juga ke barat),” katanya.

Dia mengatakan, jika Cina dan Amerika perang, silakan saja, baik perang dagang maupun perang urat syaraf hingga perang terbuka, namun Indonesia tidak berada pada salah satu pihak. Kiai Muhyiddin menilai, dengan konteks Indonesia melalui berbagai kekayaan alamnya, dia menyebut pasti ada mata-mata atau agen yang pro ke Amerika ataupun Cina.

“Tapi Cina lebih berani menaruh investasinya bahkan dengan ‘bedol desa’ dan menempatkan tenaga kerjanya di Indonesia,” ujarnya.

Maka disinilah tugas para ulama dan cendikiawan untuk memberikan pemahaman kepada pemerintah, jangan sampai Indonesia diadu domba oleh kedua kekuatan besar. Di mana akhirnya nanti kekayaan negeri ini akan dikuras oleh salah satu dari kekuatan tersebut.

“Itulah yang ingin mereka inginkan, sumber daya alam mereka jual, mereka simpan, sementara kita tidak mendapatkan apa-apa,” katanya. (SD)

Tags: MUIRekayasa Covid-19
Berita Sebelumnya

Laboratorium Unsyiah Aceh Siap Uji Swab Covid-19, Bisa 400 Sampel Per Hari

Berita Selanjutnya

30 Hari Bersama Rasulullah (15): Rasul dan Tetangganya

Rekomendasi Berita

Kunci Sukses PT JNE, Berbisnis Melibatkan Allah
Headline

Kunci Sukses PT JNE, Berbisnis Melibatkan Allah

2 Juli 2022
Nuzulul Quran, Presiden Jokowi: Mewujudkan Negeri yang Baldatun Toyyibatun Warobbun Ghofur
Headline

Presiden Jokowi Sampaikan Dukacita atas Wafatnya Tjahjo Kumolo

1 Juli 2022
Tjahjo Kumolo: 2022, Pemerintah Fokus Rekrut PPPK
Headline

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia

1 Juli 2022
shalat idul adha
Headline

Hari Idul Adha Pemerintah dan Muhammadiyah Beda, MUI: Perbedaan Jangan Jadi Perpecahan

29 Juni 2022
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1443 H Ahad 10 Juli 2022
Headline

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1443 H Ahad 10 Juli 2022

29 Juni 2022
Pegawai Unhas Jalani Tes Massal, 25 Orang Positif Covid-19
Headline

Kegiatan Skala Besar Harus Dapat Rekomendasi Satgas, Peserta Dewasa Wajib Vaksinasi Booster

22 Juni 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Hotel Siti Besutan Yusuf Mansur, Mengenaskan!

03/07/2022 15:31

Risalah

Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah
Headline

Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah

20 Juni 2022
Hujan Iringi Prosesi Penggantian Kiswah Ka’bah
Headline

6 Keutamaan Haji dan Manfaatnya

20 Juni 2022
Etika Berziarah di Makam Rasulullah Serta Keutamaan Raudha
Risalah

Etika Berziarah di Makam Rasulullah Serta Keutamaan Raudha

20 Juni 2022
halal dan haram
Headline

Tahu Kebatilan, Segera Tinggalkan Semudah Melakukannya

5 Juni 2022

Berita Terkini

Bupati Tangerang Siap Bangun 4 Stadion Softball dan Baseball

Bupati Tangerang Siap Bangun 4 Stadion Softball dan Baseball

03/07/2022 21:46
Sedekah dan Haji

91.106 Jamaah Tiba di Tanah Suci, 20 Orang Wafat, 122 Sakit

03/07/2022 18:56
Jamaah Haji Asal Lebak dan Tangerang Dapat Sambutan Istimewa di Jeddah

Pakai Visa Singapura dan Malaysia untuk Haji, 46 WNI Ditolak Masuk Arab Saudi

03/07/2022 18:39
Hotel Siti Besutan Yusuf Mansur, Mengenaskan!

Hotel Siti Besutan Yusuf Mansur, Mengenaskan!

03/07/2022 15:31
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved