Indonesiainside.id, Jakarta – Pendaftaran dan Seleksi Penerimaan Mahasiswa
Baru (SPMB) Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN, untuk 2020 tidak dilaksanakan. Hal itu sehubungan dengan surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN-RB) nomor B/435/M.SM.01.00/2020 tanggal 6 Mei 2020, terkait Rencana Pembukaan Pendaftaran dan Seleksi Sekolah Kedinasan Tahun 2020. Serta keputusan Kementerian Keuangan yang mengelola PKN STAN.
“Bahwa sesuai dengan keputusan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), tentang Penetapan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia, menyebabkan seleksi dalam bentuk tes umum tidak dapat dilaksanakan dengan efektif,” ujar Direktur PKN STAN, Rahmadi Murwanto, Jakarta, Kamis (7/5).
“Mengingat juga, jumlah rata-rata pendaftar selama tiga tahun terakhir mencapai angka
130.000 peserta,” imbuh Rahmadi.
Rahmadi menambahkan, saat ini juga sedang dilaksanakan restrukturisasi dan pengkajian kebutuhan pegawai Kementerian Keuangan dari lulusan program DI dan DIII PKN STAN, serta dari sumber-sumber lain.
“Saat ini sedang dilaksanakan penataan ulang sistem dan tata kelola pendidikan
kedinasan di PKN STAN, termasuk di dalamnya penataan Program Studi dan kurikulum yang menekankan pada relevansi lulusan PKN STAN di masa depan. Serta aspek pengembangan karakter Aparatur Sipil Negara,” kata Rahmadi.
Untuk informasi lebih lanjut, bisa menghubungi Subbagian Administrasi Kerja Sama dan Kehumasan-PKN STAN, melalui email [email protected] (MSH)