Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Sabtu, 2 Juli 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Home News Nasional

Relaksasi Transportasi Hanya Retorika, DPR Ingatkan Gelombang Kedua Covid-19

Muhajir
Jumat, 8 Mei 2020 12:49 WIB
Ilustrasi mudik. Foto: Antara

Ilustrasi mudik. Foto: Antara

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Jakarta – Anggota DPR dari Fraksi PPP, Achmad Baidowi, mengkritik kebijakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tentang pelonggaran transportasi baik udara, laut, dan udara. Dia menyebut kebijakan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah daerah menjadi tidak maksimal.

“Dalih menhub bahwa tidak ada perubahan aturan hanya penjabaran aturan, hanyalah retorika belaka sebab substansinya sama bahwa perjalanan orang diperbolehkan,” ucap dia di Jakarta, Jumat (8/5).

Pria yang akrab disapa Awiek itu menilai kebijakan yang terus berubah-ubah tersebut membuat masyarakat bingung. Kebijakan itu juga terkesan ketidaktegasan dalam menerapkan sejumlah aturan.

“Jika alasannya untuk pebisnis, atau pejabat, seberapa banyak mereka tersebut? Bukankah bisa di-cluster perjalanan pada waktu-waktu tertentu, tidak dibebaskan waktunya seperti sekarang,” ucap dia.

Baca Juga:

Al Muzammil Yusuf: 22 Dubes Eropa Pernah Datangi DPR untuk Tolak LGBT Diharamkan

Hidayat Setuju dengan Mahfud MD: Isi Kekosongan Hukum soal LGBT

Mengingat pengalaman yang terjadi di lapangan, kata dia, tingkat kesadaran masyarakat untuk aktif melapor terkait Covid-19 menyulitkan deteksi penyebaran. Dengan demikian kelonggaran akses transportasi itu bisa membuat kasus Covid-19 malah meningkat.

“Harus diwaspadai gelombang kedua penyebaran virus Covid-19. Jika ini terjadi, maka pemerintah yang paling disalahkan, bukan masyarakatnya,” ucap Awiek.

Awiek menilai mobilitas masyarakat dari satu kota ke kota lain kembali aktif menjadikan imbauan physical distancing yang dilakukan selama ini menjadi tak terlalu bermakna. Ia menyebut pemeriksaan kesehatan penumpang sebelum berangkat tidak efektif, sebab masa inkubasi Covid-19 selama 14 hari.

“Mengingat kejadian pertama kali masuknya virus tersebut ke Indonesia dari seorang WNA yang sama sekali tidak terdeteksi di bandara. Ini harus menjadi pembelajaran. Terlebih perjalanan darat yang kontrol pemeriksaannya sedikit longgar,” ucap dia. (SD)

Tags: DPRMudikRelaksasi Transportasi
Berita Sebelumnya

Hari Ini, 14 ABK dan Satu Jenazah Kapal Long Xin 629 Dijadwalkan Tiba

Berita Selanjutnya

Adi Kurdi Pemeran Abah di Sinetron Keluarga Cemara Meninggal Dunia

Rekomendasi Berita

Kunci Sukses PT JNE, Berbisnis Melibatkan Allah
Headline

Kunci Sukses PT JNE, Berbisnis Melibatkan Allah

2 Juli 2022
Nuzulul Quran, Presiden Jokowi: Mewujudkan Negeri yang Baldatun Toyyibatun Warobbun Ghofur
Headline

Presiden Jokowi Sampaikan Dukacita atas Wafatnya Tjahjo Kumolo

1 Juli 2022
Tjahjo Kumolo: 2022, Pemerintah Fokus Rekrut PPPK
Headline

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia

1 Juli 2022
shalat idul adha
Headline

Hari Idul Adha Pemerintah dan Muhammadiyah Beda, MUI: Perbedaan Jangan Jadi Perpecahan

29 Juni 2022
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1443 H Ahad 10 Juli 2022
Headline

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1443 H Ahad 10 Juli 2022

29 Juni 2022
Pegawai Unhas Jalani Tes Massal, 25 Orang Positif Covid-19
Headline

Kegiatan Skala Besar Harus Dapat Rekomendasi Satgas, Peserta Dewasa Wajib Vaksinasi Booster

22 Juni 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Membongkar Propaganda Syiah Indonesia (1)

01/07/2022 21:08

Kunci Sukses PT JNE, Berbisnis Melibatkan Allah

02/07/2022 10:55

Risalah

Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah
Headline

Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah

20 Juni 2022
Hujan Iringi Prosesi Penggantian Kiswah Ka’bah
Headline

6 Keutamaan Haji dan Manfaatnya

20 Juni 2022
Etika Berziarah di Makam Rasulullah Serta Keutamaan Raudha
Risalah

Etika Berziarah di Makam Rasulullah Serta Keutamaan Raudha

20 Juni 2022
halal dan haram
Headline

Tahu Kebatilan, Segera Tinggalkan Semudah Melakukannya

5 Juni 2022

Berita Terkini

Jamaah Asal Cakung Tertabrak Mobil Saat Menyeberang Jalan di Makkah

Gara-gara Puntung Rokok, Tempat Sampah di Hotel Jamaah Haji Terbakar

02/07/2022 17:52
Kunci Sukses PT JNE, Berbisnis Melibatkan Allah

Kunci Sukses PT JNE, Berbisnis Melibatkan Allah

02/07/2022 10:55
53.830 Jamaah Haji Tiba di Tanah Suci, 9 Orang Wafat, 151 Sakit

Haji sebagai Kewajiban dan Tiang Agama

01/07/2022 21:47
Fidyah dan Problematikanya

Membongkar Propaganda Syiah Indonesia (1)

01/07/2022 21:08
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved