Indonesiainside.id, Jakarta – Pengamat Kebijakan Publik, Rissalwan Lubis, menuturkan bahwa dia mempunyai catatan khusus bagi pemerintah melalui aturan mudik. Sejak awal, kata dia, pelarangan mudik adalah blunder atau masalah terbesar bagi pemerintah.
“Mudik itu bukan cuma peristiwa mobilitas sosial. Tapi juga peristiwa budaya-spiritual yang bisa meningkatkan semangat dan daya juang untuk melawan Covid-19,” kata Rissalwan kepada Indonesiainside.id, Jum’at (8/5).
Dia menekankan bahwa seharusnya pemerintah pusat mengajak pemerintah daerah untuk bekerja sama menerapkan protokol sehat bagi para pemudik. Selain itu, Rissalwan juga mengatakan bahwa mudik adalah peristiwa ekonomi yang mendorong tingginya perputaran uang, meskipun secara temporer. “Intinya, mudik seharusnya dikelola sejak awal. Bukan dilarang,” tegasnya.
Dia menilai bahwa apa yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan memang menunjukkan bahwa pemerintah tidak mampu mengelola kebijakan penanganan Covid-19 secara konsisten. Rissalwan menduga kebijakan pemerintah yang terkesan plin-plan dalam membuat aturan mudik, karena adanya ‘tekanan’ dari para pengusaha transportasi yang mau tidak mau harus didengarkan oleh Menteri Perhubungan.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Perhubungan melalui Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19, melarang masyarakat untuk melakukan mudik atau pulang kampung. Namun, pada 1 Mei 2020, Kemenhub mengeluarkan turunan dari Permenhub dimana masyarakat dengan kriteria khusus diperbolehkan untuk mudik.
Hal itu juga sejalan terhadap apa yang disampaikan oleh Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, yang melonggarkan operasional transportasi per tanggal 7 Mei 2020. Budi Karya menyampaikan hal tersebut ketika melakukan rapat kerja dengan Komisi V DPR RI pada 6 Mei 2020.(PS)