Indonesiainside.id, Jakarta – Anggota Komisi I DPR, Sukamta, menyebutkan ada indikasi perlakuan pihak perusahaan kapal China yang sudah mengarah kepada pelanggaran HAM berupa tindak perbudakan atau ekspolitasi secara berlebihan yang menyebabkan kematian terhadap empat anak buah kapal (ABK) asal Indonesia. Menurut dia, hal yang terjadi pada ABK di kapal Long Xing 605, LongXing 606 dan Long Xing 629 sudah mengarah kepada modern slavery.
“Dari enam elemen perbudakan modern, kasus yang menimpa para ABK ini terindikasi memiliki tiga elemen diantaranya seperti buruh kontrak, pekerja paksa dan perdagangan manusia. Jadi ini bukan kasus sederhana, pemerintah perlu meminta bantuan Interpol untuk melakukan investigasi secara menyeluruh,” kata Sukamta di Jakarta, Jumat (8/5).
Lebih lanjut, dia menduga ada jaringan mafia perbudakan dibalik ini yang memiliki operator perusahan pengerah tenaga kerja di berbagai negara. “Oleh sebab itu, ini harus diungkap sampai tuntas, agar kejadian serupa tidak terulang,” katanya.
Dia mengatakan bahwa kasus yang mengarah kepada perbudakan modern seperti ini ibarat gunung es, yang terlihatnya hanya sebagian kecilnya. Berdasar perkiraan lembaga The Walk Free Foundation dalam The Global Slavery Index, pada tahun 2017 ada 40 juta orang yang alami perbudakan modern.
“Jadi sangat mungkin ada banyak TKI kita yang saat ini berkerja sebagai ABK pada kapal-kapal asing alami tindakan yang tidak manusiawi. Juga TKI-TKI yang bekerja di pabrik-pabrik dan di perkebunan yang dipaksa bekerja hingga 18 jam sehari dan gaji yang sangat minim,” ujarnya.
Pertanyaannya, selama ini BNP2TKI sebagai lembaga yang paling bertanggung jawab terhadap penempatan TKI apakah tahu akan hal ini? Sebab, kejadian yang pernah ada sebelumnya kasus-kasus seperti ini biasanya juga melibatkan perusahaan pengerah tenaga kerja.
Mereka memberikan promosi kerja di luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi namun mereka tidak pernah mendapatkan hak sebagaimana yang tertulis di perjanjian kerja. Padahal tidak sedikit dari mereka yang mendaftar TKI ini sudah membayar uang jaminan jutaan rupiah.
Terkait dengan rencana pemulangan 14 ABK WNI oleh pemerintah sebagaimana disampaikan Menteri Luar Negeri, Anggota DPR RI asal Yogyakarta ini memberikan apresiasi positif atas respon secara cepat pihak Kemenlu.
Namun dia berharap pemerintah juga serius menekan pihak pemerintah Cina agar mereka melakukan langkah pendisiplinan terhadap perusahan terkait. Selain itu juga berbagai perusahaan yang melakukan eksploitasi tenaga kerja, mengingat kejadi seperti ini telah berulang terjadi.
“Sementara secara lebih luas Kemenlu perlu membawa kasus yang terindikasi modern slavery ini ke forum internasional karena ini tidak hanya terkait tenaga kerja dari Indonesia tetapi juga bisa menimpa tenaga kerja negara manapun,” katanya. (MSH)