Indonesiainside.id, Jakarta – Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK), tak sependapat dengan Presiden Joko Widodo yang berencana melonggarkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Dia mengingatkan, Covid-19 adalah virus memiliki pola penularan begitu cepat dan terjadi karena interaksi antarmanusia.
“Boleh saja (pelonggaran PSBB) tapi korbannya banyak, kematian lagi. Kalau korban materi mungkin bisa diganti. Kalau kematian jiwa bagaimana? Jadi jangan coba-coba, karena korbannya banyak, pasti,” kata JK dalam diskusi Universitas Indonesia (UI) Webinar ‘Segitiga Virus Corona’, hari ini (19/5).
Dia mencontohkan Swedia sebagai negara yang tak menerapkan lockdown atau karantina wilayah sehingga berakibat fatal. Tingkat kematian di negara Nordik tersebut lima kali lipat dibandingkan dengan negara-negara di sekitarnya.
Bahkan, kata JK, secara konseptual kebijakan yang diterapkan di Swedia adalah herd immunity atau upaya menghentikan laju penyebaran Covid-19 dengan cara membiarkan imunitas alami tumbuh. Namun, cara itu ternyata gagal.
Menurut JK, rencana pelonggaran PSBB yang diembuskan pemerintah pun mirip-mirip dengan tindakan Swedia. Untuk itu, dia mengingatkan agar Joko Widodo tidak tidak salah dalam menerapkan kebijakan.
“Korbannya pasti banyak akibat ingin mencoba herd immunity itu. Apakah kita mau memilih itu? Jangan. Negara apa yang mau seperti itu? Itu tidak dianjurkan oleh WHO atau lembaga apapun. Itu hanya coba-coba,” ucap JK.
Lebih jauh, dia mengkritik ajakan Joko Widodo agar masyarakat dapat berdamai dengan Covid-19. Ia menyebut istilah “berdamai” baru bisa dilakukan apabila kedua belah pihak sama-sama menginginkan perbaikan.
“Berdamai itu kalau dua-duanya ingin berdamai. Kalau kita hanya ingin berdamai, tapi virusnya enggak, bagaimana?” ucap JK.
Menurut JK, ajakan Joko Widodo berdamai dengan Covid-19 KontraS dengan sifat virus tersebut. Keganasan Covid-19 tak boleh dipandang enteng apalagi diajak berdamai. Terlebih lagi, virus itu tak memilah korbannya.
“Jadi istilah damai agak kurang pas karena damai itu harus kedua belah pihak,” ujar JK. (AIJ)