Indonesiainside.id, Jakarta – Dirjen Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha Nugraha, menyampaikan beberapa perkembangan informasi mengenai kembalinya WNI pekerja migran di Malaysia ke Indonesia. Hingga tanggal 19 Mei, Judha mengkonfirmasi ada sebanyak 76.777 WNI yang telah kembali ke Indonesia sejak pemberlakuan Movement Control Order (MCO) oleh Pemerintah Malaysia pada 18 Maret 2020.
“Mereka kembali melalui berbagai jalur. Mereka pulang dengan berbagai jalur, baik laut, darat, maupun udara,” ungkapnya dalam telekonferensinya, Rabu (20/5).
Judha menyebut bahwa dari jumlah itu, WNI yang pulang melalui jalur laut sebanyak 64%, jalur darat 21%, dan jalur udara 15%. Selain itu, dia juga menegaskan bahwa protokol kesehatan selalu diterapkan secara ketat sesuai dengan arahan Kementerian Kesehatan.
“Protokol kesehatan wajib dijalankan oleh seluruh WNI yang baru pulang dari luar negeri yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan dan lembaga kesehatan lainnya. Pemerintah Indonesia juga membuat buku protokol untuk karantina mandiri bagi WNI yang baru pulang dari luar negeri,” ungkap Judha.
Pada kesempatan sebelumnya, Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, juga mengumumkan bahwa saat ini Pemerintah Malaysia kembali memperpanjang kebijakan MCO atau kontrol pergerakan untuk yang keempat kalinya. Namun, kata dia, kebijakan kali ini dinamai CMCO atau Conditional Movement Control Order. “Kebijakan MCO seharusnya berakhir pada 12 Mei, namun diperpanjang menjadi 9 Juni,” jelasnya.
Perpanjangan menjadi CMCO di Malaysia, diketahui melonggarkan beberapa pusat bisnis untuk dibuka kembali. Retno membeberkan industri seperti pertanian, perdagangan, jasa, dan konstruksi sudah diizinkan melakukan operasionalnya kembali.
“Kami juga melaporkan bahwa sampai kemarin (18/5), perwakilan Indonesia di Malaysia bersama dengan organisasi masyarakat di Indonesia telah membagikan sembako. Sembako sejumlah 370.544 paket untuk WNI di Malaysia yang paling terdampak karena pemberlakuan MCO,” ucap Retno.