Indonesiainside.id, Kuwait City – Pandemi virus corona jenis baru mempengaruhi kehidupan pria berpoligami yang tinggal di Kuwait.
Karena pembatasan, mereka tidak leluasa bergerak ke rumah-rumah istri mereka yang berjauhan. Pemerintah juga memantau penduduk yang diizinkan keluar, demikian Agence France-Press.
Kuwait menerapkan lockdown total secara nasional hingga 30 Mei untuk memerangi penyebaran Covid-19. Pemerintah setempat menangguhkan semua aktivitas, kecuali kegiatan di sektor swasta dan publik yang penting.
Penduduk diperbolehkan berbelanja makanan hanya sekali setiap enam hari. Mereka harus mendapatkan izin resmi secara daring atau via elektronik, dan hanya bisa untuk jalan-jalan malam selama dua jam.
Penduduk harus mengenakan masker di luar rumah. Bagi para pelanggar akan menghadapi hukuman tiga bulan penjara atau denda $16.000 atau sekitar Rp230.000.
Bagi sejumlah pria Kuwait yang berpoligami, aturan lockdown mewajibkan mereka harus tetap berpegang pada satu rumah tangga. “Hidup saya menjadi sangat rumit,” kata Abu Othman, yang memiliki 10 anak dan dua istri.
Istri-istri Othman tinggal di rumah-rumah terpisah di Al-Jahra, sebuah daerah sekitar 25 mil sebelah barat Kota Kuwait.
Agama Islam membolehkan laki-laki Muslim menikahi lebih dari satu perempuan. Persyaratan yang ketat adalah bahwa laki-laki wajib memperlakukan semua istri mereka dengan adil.
Kuwait memiliki salah satu tingkat poligami tertinggi di wilayah timur tengah antara 2010 dan 2015. Sebuah studi oleh Doha International Family Institute menunjukkan, poligami lebih dari 8 persen pernikahan.
Menanggapi permohonan ratusan pria poligami, otoritas Kuwait pada hari Minggu (18/5) memperkenalkan izin elektronik bagi pria poligami, yang akan memungkinkan mereka untuk melakukan kunjungan satu jam sebanyak dua kali dalam seminggu.
Cendekiawan Islam Kuwait mengklarifikasi aturan pernikahan di tengah kebijakan lockdown. Ahmad al-Kurdi, anggota Komite Fatwa di Kementerian Awqaf dan Urusan Islam Kuwait, mengatakan kepada surat kabar Al-Rai Kuwait bahwa seorang poligami yang terpaksa tinggal di salah satu rumah istrinya, harus memberikan pilihan kepada yang lain, yakni pilihan menerima atau menyetujui perceraian.
Berbeda dengan al-Kurdi, anggota komite lainnya, Issa Zeki, berpendapat bahwa seorang pria dapat menebusnya kepada istri-istrinya yang lain dengan menghabiskan lebih banyak malam di rumah mereka begitu pembatasan dicabut.
Dilansir dari Fox News, hingga saat ini Kuwait mencatat lebih dari 16.000 infeksi virus korona, dan setidaknya 121 kasus kematian yang disebabkan oleh virus tersebut, berdasarkan perhitungan Universitas John Hopkins. (Aza)