Indonesiainside.id, Jakarta – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memberikan beberapa informasi mengenai kepulangan WNI yang bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) di kapal pesiar. Dirjen Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu, Judha Nugraha, mengatakan total ABK yang kembali ke Indonesia sudah sebanyak 16.974 orang per tanggal 19 Mei.
Judha kembali menegaskan bahwa kepulangan para WNI ABK telah memberlakukan protokol kesehatan tambahan khusus untuk mencegah adanya imported cases dan gelombang kedua dari Covid-19. “Untuk pekerja migran yang baru tiba akan dilakukan pemeriksaan dalam bentuk tes PCR jika memungkinkan atau dua kali melakukan rapid test,” kata Judha dalam telekonferensi di Jakarta, Rabu (20/5).
Demi mencegah imported cases dan gelombang kedua dari para tenaga migran Indonesia yang baru pulang dari luar negeri, kata Judha, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan otoritas negara tempat mereka bekerja dan pihak prinsipal kapal atau operator kapal. Koordinasi itu berupa permintaan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan bagi setiap karyawannya yang akan kembali ke negara masing-masing.
Lebih lanjut, dia menuturkan jumlah ABK yang telah kembali ke Indonesia adalah total dari keseluruhan WNI ABK yang berjumlah 23.570 yang bekerja dari 150 kapal. Data itu merupakan data yang masih dinamis, yang diperoleh dari main agency dan perwakilan Indonesia di luar negeri.
Sebelumnya, dia menuturkan bahwa dari total jumlah WNI ABK, mereka semua yang paling berpotensi terdampak Covid-19. Sehingga, banyak pihak prinsipal kapal yang memutuskan untuk menghentikan operasional pelayaran.
“Principal juga mengembalikan krunya ke negara masing-masing. Tapi pengalaman kami, tidak semua awak kapal memilih pulang. Ada yang tetap bekerja sebagai minimum kru,” ungkap dia.
Hingga hari ini (20/5), Kemlu mencatat ada sebanyak 173 WNI positif Covid-19 yang bekerja di kapal pesiar. Jumlah tersebut termasuk 100 orang sembuh, 68 masih dalam perawatan, dan 5 orang meninggal dunia. (MSH)