Indonesiainside.id, Jakarta – Dirjen Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha Nugraha, angkat bicara mengenai pelarungan yang kembali menimpa WNI ABK di kapal ikan berbendera Cina. Kali ini, nama kapal tersebut adalah Lu Qing Yuan Yu 623.
Judha membeberkan kronologis satu WNI itu yang dilarung di laut Somalia. Dia mengatakan WNI berinisial H meninggal di atas kapal pada 16 Januari 2020. Kejadian itu diketahui oleh rekan WNI sesama ABK.
Dia menjelaskan kejadian bermula ketika teman-temannya mencoba membangunkan H dari tidurnya, namun ternyata H sudah meninggal dunia. Judha mengatakan kematian H belum diketahui penyebabnya.
Lalu pada tanggal 20 Januari 2020, pihak main agency yang mengirimkan mereka, PT. Mandiri Tunggal Bahari (MTB), menuliskan surat keterangan yang berisi rencana pelarungan jenazah H. Surat keterangan itu ditebuskan kepada tiga lembaga di Indonesia, yaitu Kementerian Luar Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan, dan BP2MI.
“Jenazah H kemudian dilarung pada tanggal 23 Januari di laut sekitar Somalia. Lalu kami melakukan pengecekan surat yang ditujukan itu pada kami,” kata Judha dalam telekonferensinya, Rabu (20/5).
Ternyata, kata Judha, setelah lembaganya melakukan pengecekan surat, tidak ada surat yang dikirimkan dari PT. MTB untuk perizinan pelarungan. Dia membeberkan hal serupa juga dialami oleh dua lembaga lain, baik Kementerian Ketenagakerjaan maupun BP2MI sama-sama tidak menerima surat yang dimaksudkan.
Judha mengatakan pihaknya bahkan baru menerima informasi itu melalui pengaduan yang diterima pada 8 Mei 2020. Sejak itu, Kemlu melakukan penelusuran untuk meminta konfirmasi.
“Kami koordinasi dengan KBRI Nairobi. Lalu berdasarkan koordinasi dengan konsul kehormatan dengan otoritas setempat (Somalia), pihak otoritas setempat belum mengetahui kasus itu hingga sekarang,” ujar dia.
Tak hanya sampai disana, Kemlu telah meminta KBRI Singapura untuk melacak jejak lintasan kapal tersebut. Selain itu, Judha mengatakan bahwa KBRI Beijing juga telah mengirimkan nota diplomatik kepada Kemlu Cina untuk meminta penyelidikan lebih lanjut tentang penyebab kematian dan meminta dilakukan penyelidikan mengenai kondisi WNI ABK di atas kapal.(PS)