Indonesiainside.id, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Agama akan mengeluarkan surat edaran soal relaksasi atau revitalisasi rumah ibadah dan lembaga pendidikan Islam. Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Persatuan Islam (STAIPI) Jakarta, Ustaz Jeje Zainudin, sangat bersyukur atas rencana pemerintah membuka kembali kegiatan belajar mengajar di pesantren dan melonggarkan kegiatan di rumah ibadah.
“Itu berarti mengindikasikan bahwa penularan Covid-19 sudah mulai melandai. Namun, kewaspadaan dan ketaatan terhadap protokol kesehatan serta pencegahan harus tetap dijaga,” kata Ustaz Jeje kepada Indonesiainside.id, Jumat (29/5).
Hanya saja, wakil ketua umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) ini khawatir jika rencana pelonggaran PSBB dengan membuka kembali mal, sekolah, rumah ibadah dan sebagainya sebagai langkah menuju herd immunity. Karena, akan sangat merugikan masyarakat.
“Selain itu, kita berpandangan hal tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Dasar negara kita juga dengan perintah ajaran agama, di mana negara yang paling bertanggungjawab atas keselamatan jiwa rakyatnya,” ujarnya.
Oleh karena itu, pemerintah harus memberi petunjuk yang jelas mana daerah yang sudah dinyatakan zona hijau dan mana yang masih merah. Berikut dengan aturannya masing-masing. “Supaya tidak menimbulkan kesimpangsiuran dan kesalahpahaman di lapangan antara masyarakat dengan para petugas dan aparat pemerintah,” tuturnya. (PS)