Indonesiainside.id, Jakarta— Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah mengapresiasi keputusan Pemerintah untuk menunda pembahasan draf Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Hal ini disampaikan ketiga organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam tersebut saat menemui Wakil Presiden Ma’ruf Amin, yang didampingi Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD di rumah dinas Wapres di Jakarta, Selasa (16/6) malam.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti juga mengapresiasi sikap Pemerintah dalam rencana pembahasan RUU HIP. Mu’ti juga menambahkan agar Pemerintah memyampaikan surat resmi kepada DPR yang menegaskan penolakan pembahasan RUU HIP tersebut.
“Akan sangat baik kalau jawaban Pemerintah disampaikan secara tertulis kepada DPR, sehingga bisa memberikan kepastian kepada masyarakat,” katanya.
Mu’ti juga meminta kepada warga Muhammadiyah untuk tetap tenang dalam menanggapi polemik RUU HIP, sehingga fokus penanggulangan pandemi Covid-19 dapat optimal dilakukan.
“Kepada warga Muhammadiyah untuk tetap bersikap tenang dan menanggapi persoalan ini secara cerdas jernih untuk kepentingan kita terfokus untuk mengatasi persoalan pandemi pandemi ini,“ katanya.
Senada dengan Muhammadiyah, MUI memberikan apresiasi kepada pemerintah terkait penundaan RUU HIP. Menurut MUI, penundaan harus dilakukan mengingat RUU HIP sudah meresahkan.
“Kami, mewakili MUI, memberikan apresiasi yang tinggi tentang kearifan Pemerintah tentang ditundanya RUU HIP itu. Hal ini memang menimbulkan kegelisahan yang bukan main,” kata salah satu Ketua MUI Basri Bermanda.
Basri mengatakan MUI juga meminta ormas-ormas Islam lain untuk terus mengawal dan berdialog dengan DPR RI agar draf RUU HIP tersebut bisa dicabut dari program legislasi nasional (Prolegnas). “Nanti dengan DPR juga kita akan berdialog untuk mendorong DPR agar mencabut RUU ini, karena tadi dijelaskan bahwa ini RUU inisiatif DPR,” tambahnya.
Sementara Sekretaris Jenderal PBNU Helmi Faishal mengatakan RUU HIP hanya akan menimbulkan penafsiran dan analisa politis membuat adanya pertentangan ideologi di kalangan umat. “Dengan simpang siurnya terhadap penafsiran RUU HIP, yang melahirkan analisa-analisa politik, dalam pandangan kami ini berpotensi lahirnya pertentangan antar-ideologi,” ujarnya.
Oleh karena itu, Helmi meminta kepada semua pihak, baik DPR dan kelompok masyarakat, untuk mendukung Pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19, serta menuntaskan persoalan ekonomi dan kemiskinan di dalam negeri.
Sebelumnya pada Selasa (16/6) malam, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menerima kedatangan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD dan pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam untuk membahas mengenai penolakan RUU HIP di rumah dinas wapres, di Jakarta.
Pertemuan tersebut berlangsung selama kurang lebih 90 menit sejak pukul 19.00 WIB dengan diawali makan malam bersama. Ketiga ormas Islam yang mewakili jutaan umat ini bertemu Wapres untuk membahas polemic seputar RUU HIP.
“Pemerintah meminta kepada DPR untuk menunda pembahasannya,” kata Wapres Ma’ruf dalam telekonferensi pers lewat zoom kepada wartawan, usai pertemuan.
Wapres Ma’ruf mengatakan keputusan Pemerintah tersebut didasarkan pada kondisi negara yang sedang dilanda darurat bencana non-alam pandemi Covid-19, serta pertimbangan saran dari perwakilan ormas Islam. Mahfud MD mengatakan Pemerintah meminta kepada DPR untuk lebih banyak mendengarkan aspirasi masyarakat dalam mengusulkan draf RUU HIP, dengan membuka ruang dialog bersama masyarakat. (ant/NE)