Indonesiainside.id, Jakarta – DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat harus menyerap aspirasi rakyat, termasuk menerima aspirasi ribuan masyarakat yang sedang memprotes pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Demikian disampaikan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF Ulama), Ustaz Yusuf Muhammad Martak dalam orasinya, di depan gedung DPR, Rabu (24/6).
“Saya mempunyai keyakinan, Ibu Puan Maharani sebagai ketua DPR akan menerima kami, karena partai beliau selalu menyuarakan jargon ‘partai wong cilik’,” kata Yusuf.
Namun Yusuf mengkritik partai-partai seperti ini yang selalu menggunakan jargon dekat dengan rakyat dan bersama rakyat, justru abai dengan rakyat. Mereka dinilai abai dengan persoalan kerakyatan, termasuk RUU HIP yang memantik polemik masyarakat luas.
“Pertanyaannya, (mereka) mewakili siapa? Dewan Perwakilan Rakyat itu kelasnya lebih tinggi dari pemerintahan kalau fungsinya dijalankan, tapi seringkali mereka mementingkan kelompok, individu, dan kerajaan bisnisnya,” katanya.
Hingga kini massa aksi masih menyuarakan aspirasinya. Mereka menuntut DPR menghentikan secara total pembahasan RUU HIP.
RUU HIP ini dianggap bermasalah karena tak membuat TAP/MPRS 25/1966 tentang larangan PKI. Selain itu, dalam Pasal 7 Pancasila dapat disederhanakan menjadi Trisila dan Ekasila, yaitu gotong royong.
Tiga fraksi di DPR menyatakan penolakannya terhadap RUU ini. Mereka menilai RUU ini bermasalah dan lebih banyak mudarat ketimbang manfaatnya, di antaranya Fraksi PKS, Demokrat dan PAN. (Msh)