Indonesiainsie.id, Jakarta – Massa dari Persaudaraan Alumni 212, Front Pembela Islam (FPI), dan beberapa ormas Islam membuktikan komitmen untuk menggeruduk DPR sebagai aksi protes keras terhadap Rancangan Undang-undang tentang Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Aksi itu diikuti ribuan massa di Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (24/6).
Massa yang menamakan diri Aliansi Nasional Antikomunis itu menolak RUU HIP karena menjadi cikal bakal masuknya ideologi yang akan mengganggu Pancasila. Salah satu poin yang paling ditolak dalam RUU itu adalah klausul Ekasila dan Trisila. Massa menilai poin itu tidak sesuai dengan ideologi Pancasila.
Ketua Umum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF) Ulama Ustadz Yusuf Muhammad Martak mengatakan, aksi tersebut merupakan panggilan jiwa karena merasa ada upaya mengganggu dan meodai Pancasila sebagai falsafah bangsa.
“Kita ke sini karena keterpanggilan kita, di mana Pancasila yang akan dirongrong oleh kelompok yang tidak jelas,” kata Martak di atas mobil komando depan gedung DPR RI.
Ustadz Yusuf juga meminta siapa pun dari pemerintah atau DPR agar tidak mengambil kebijakan dengan berpijak pada kepentingan bisnis semata. “Jangan menggagaskan pesanan konglomerat dan individu yang hanya mementingkan kepentingan bisnisnya,” ujarnya.
Di sela-sela aksi, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR RI Jazuli Juwaini berinistif menemui mereka. Dari pertemuan itulah kemudian FPKS memfasilitasi perwakilan 12 orang tersebut diterima Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dan Sufmi Dasco Ahmad.
Satu hal yang disayangkan juga karena pembahasan RUU HIP tiba-tiba saja mencuat di tengah pandemi Covid-19. Ada kesan RUU ini dibahas diam-diam. Terlebih lagi, RUU kontroversial ini telah disahkan sebagai RUU inisiatif DPR dalam rapat paripurna yang diselenggarakan pada 12 Mei 2020. Padahal, masyarakat tengah fokus menghadapi wabah Covid-19.
Beruntung pemerintah menolak pembahasan RUU HIP akibat munculnya penolakan dan protes keras dari berbagai elemen masyarakat, khususnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri. Elemen masyarakat juga mendesak DPR RI mencabut RUU HIP karena berpotensi menghidupkan kembali Partai Komunis Indonesia (PKI).
Itu juga yang melatari massa Aliansi Nasional Antikomunis menggelar aksi serta mendesak pemerintah dan DPR menghentikan pembahasan RUU HIP. Massa membakar bendera palu arit (PKI) sebagai simbol penolakan keras atas paham PKI di Indonesia.
Massa yang berdatangan sejak siang itu juga menyanyikan yel-yel ‘Ganyang PKI’. Mereka menolak paham komunisme dan menuntut RUU HIP disetop pembahasannya sekarang juga.
Ketua Umum FPI Ahmad Sobri Lubis menyatakan akan memperjuangkan agar pemerintah dan wakil rakyat mencabut rencana pembahasan RUU itu. Hal serupa disuarakan juga Ketua GNPF Ulama Ustadz Yusuf Martak.
Ustadz Yusuf juga mengingatkan agar semua peserta tetap mengenakan masker dan menjaga jarak. “Ini demi kesehatan masing-masing pribadi Anda dan kesehatan keluarga karena nantinya semua yang hadir di sini akan kembali ke rumah masing-masing” katanya.
Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif juga meminta peserta taat protokol kesehatan. Massa yang hadir memang terpantau menggunakan masker. Meski begitu, social distancing sulit diterapkan karena banyaknya massa.
Sebelumnya, MUI Pusat dan Dewan Pimpinan MUI Provinsi se-Indonesia sudah menolak RUU HIP. MUI meminta kepada Fraksi-Fraksi di DPR RI untuk tetap mengingat sejarah yang memilukan dan terkutuk yang dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia terutama peristiwa sadis dan tak berperikemanusiaan yang mereka lakukan pada Tahun 1948 dan Tahun 1965 khususnya. (Aza)
Pki emang harus di brantas