Indonesiainside.id, Jakarta – Komisi I DPR RI yang membidangi politik luar negeri dan pertahanan menyatakan sangat mendukung sikap Kementerian Luar Negeri menolak segala bentuk aneksasi zionis Israel atas wilayah Palestina.
Pemerintah menyampaikan sikap Indonesia dalam pertemuan Dewan Keamanan PBB pada 24 Juni 2020 lalu.
Sedangkan DPR telah menyampaikan sikap Indonesia melalui Inter-Parliamentary Union. ”Saya melihat, semua kanal yang memungkinkan, digunakan untuk melobi kekuatan internasional satu per satu,” kata Willy Aditia, anggota Komisi I DPR RI kepada Anadolu.
Menurut Willy, tiga alasan bagi pemerintah dan parlemen Indonesia menolak aneksasi Israel terhadap wilayah Tepi Barat.
Pertama, aneksasi tidak sesuai dengan prinsip-prinsip internasional dan hubungan antar bangsa. Palestina-Israel ini memiliki sejarah konflik yang panjang, sehingga aneksasi akan memperpanjang konflik yang berujung pada derita kemanusiaan.
Kedua, konstitusiIndonesia tegas mengatakan kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu penjajahan diatas dunia harus dihapuskan. Indonesia tidak berpihak kepada politik internal negara berkonflik tapi berkepentingan terhadap nasib kemanusiaan.
“Karena itu kebijakan luar negeri kita tegas untuk mendudukan pihak-pihak bertikai di meja perundingan dan tidak boleh ada aneksasi atau bentuk penjajahan yang merendahkan kemanusiaan,” tambah Willy.
Sebelumnya, Nahdlatul Ulama (NU) menilai aneksasi Israel bertentangan dengan hukum internasional yang telah dituangkan melalui Piagam Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).
Karenanya, NU meminta kepada Israel untuk menghentikan rencana pengambilan wilayah secara paksa di kawasan Laut Mati Palestina tersebut.
“Sikap NU lugas mendukung kemerdekaan seutuhnya atas Palestina. Dukungan bagi kemerdekaan rakyat dan negara Palestina tidak bisa ditangguhkan,” tegas Robikin Emhas, ketika dihubungi Anadolu Agency, pada Senin.
PBNU menyerukan kepada negara-negara di Timur Tengah bersatu dan memberikan dukungan politik kepada Palestina.
“Aneksasi ini akan sangat merugikan Palestina,” tambah Robikin.(EP/AA)