Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nasional

Ada 3.800 Kematian dengan Gejala Corona Tidak Masuk Sistem Pencatatan Baru, Ahli Epidemiologi: Terus Gunanya Apa Diubah?

Oleh Eko Pujianto
Kamis, 16/07/2020 11:12
Pemakaman jenazah dengan protokol kesehatan Covid-19. Foto: Antara

Pemakaman jenazah dengan protokol kesehatan Covid-19. Foto: Antara

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Langkah pemerintah menerapkan sistem pencatatan baru kasus Covid-19, termasuk perubahan data kematian, tidak akan berguna karena tidak dilakukan dengan mencantumkan data lama. Tren tidak akan terlihat karena pemerintah belum akan mensinkronkan dengan data lama.

Hal ini karena, berdasarkan data pemerintah daerah DKI Jakarta dan Jawa Timur, misalnya, sekitar 3.800 orang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tercatat meninggal dunia. Namun data ini tidak masuk dalam data kematian nasional dan belum akan masuk ke data nasional berdasarkan sistem pencatatan yang baru.

Pemerintah sebelumnya sudah menyatakan belum akan mengonversi data-data lama dengan sistem pencatatan yang baru.

“Tidak, tidak. (Masukan ahli epidemologi untuk menyelaraskan data) dipertimbangkan saja,” kata juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto kepada BBC News Indonesia (15/07).

Baca Juga:

Korea Selatan Gunakan Kecerdasan Buatan untuk Melacak Orang Terinfeksi Covid-19

Inggris Menghadapi Gelombang Besar Varian Omicron

Perubahan sistem pencatatan Covid-19 di antaranya, memasukkan angka mereka yang meninggal dengan gejala berat Covid-19 (kini disebut probable), ke dalam angka kematian akibat virus corona.

Sebelumnya, mereka yang meninggal dalam status ODP maupun PDP, tak masuk ke dalam hitungan jumlah kematian, yang berdasarkan data nasional mencapai sekitar 3.700 orang hingga Rabu (15/07).

“Ya sudah, nggak usah ganti saja kalau begitu. Buat apa kalau diubah kriterianya, tapi data-data lamanya tidak disesuaikan? Ya nggak bisa dibandingkan apa yang terjadi,” kata ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia, Pandu Riono, seperti dilansir BBC News, Kamis(16/7).

Selain itu, pemerintah juga menghilangkan istilah ODP dan PDP dan memperkenalkan istilah baru seperti suspek, kasus probable, dan kontak erat. Kementerian Kesehatan mengatakan perubahan istilah itu dilakukan untuk mengikuti anjuran WHO.

“Jadi kita ini negara yang paling taat sama WHO, WHO bilang istilahnya apa, kita ikuti. Kalau sesuatu tidak sesuai dengan WHO nanti juga aneh sendiri,” ujar Menkse Terawan.

“Kan kita mau lihat tren. Berapa tren kematian karena Covid-19? Definisi kematian kan beda, jadi nggak bisa dibandingkan,” kata Pandu lagi.

Indonesia mengikuti panduan WHO mengenai klasifikasi Covid-19, empat bulan setelah penetapan pandemi. Hal itu akan membuat pemerintah tak bisa membuat statistik kasus yang akurat.

“Kita nggak bisa tahu info yang sesungguhnya. Dalam perjalanan pandemi ini kita harus bisa melihat tren. Apa terjadi perubahan kematian, perubahan jumlah kasus… yang penting itu angka kematian karena Covid,” kata Pandu.

Di Jawa Timur, daerah dengan jumlah kasus positif Covid-19 tertinggi di Indonesia, misalnya, ada lebih dari 1.600 orang yang meninggal dalam status PDP dan ODP, berdasarkan data pemprov setempat.

Di Jakarta, ada lebih dari 2.200 orang yang meninggal dalam status PDP dan ODP, dan angka-angka kematian ini tak pernah masuk dalam data resmi (data 15/07).

“Kalau tidak dikonversi [data lama dan data baru], kita tidak bisa menganalisis dinamika mulai dari awal secara komprehensif,” kata Kepala Pusat Pemodelan Matematika dan Simulasi Institut Teknologi Bandung (ITB), Nuning Nuraini.

Perubahan sistem pencatatan ini juga akan mengharuskan daerah-daerah yang ada mengubah sistem pencatatan, lanjutnya.

“Yang saya khawatirkan, jika ada daerah yang sudah menerapkan otomatisasi perekaman data ODP, PDP, dan positif. Mereka harus berubah ke sistem baru dan ini butuh effort (usaha),” katanya.(EP/BBC)

Tags: vaksin virus coronavirus corona
Previous Post

Jumlah Kasus Covid-19 Melonjak, Walmart Wajibkan Pelanggan Gunakan Masker

Next Post

Menangkan Pertarungan dengan UE, Pengadilan Bebaskan Apple dari Pajak Senilai Rp208 Triliun

Rekomendasi Berita

Kabar Gembira, Seleksi CPNS & PPPK 2023 Segera Dibuka, Jangan Sampai Telat
Headline

Kabar Gembira, Seleksi CPNS & PPPK 2023 Segera Dibuka, Jangan Sampai Telat

01/02/2023
IMCD 2023 Pilih Target Audience Berbeda Dari Tahun Lalu
Nasional

IMCD 2023 Pilih Target Audience Berbeda Dari Tahun Lalu

31/01/2023
Kapal Pengungsi Rohingya Karam di Aceh Besar
Headline

DPR Pertanyakan Sikap Pemerintah Atas Nasib Pengungsi Rohingya

31/01/2023
Telan Dana Rp9,4 Triliun Hunian ASN Segera Dibangun di IKN
Headline

Telan Dana Rp9,4 Triliun Hunian ASN Segera Dibangun di IKN

31/01/2023
Sumsel Gudang Emas yang Jatuh Miskin
Headline

Menpan RB Jelaskan Isu Rp500 Triliun Dana Kemiskinan Habis Untuk Studi Banding dan Rapat

30/01/2023
Jemaah Haji yang Pulang Bakal Dites Covid-19
Headline

Belasan Tahun Jemaah Setorkan Dana Haji Ketika Berangkat Jadi Mahal, Fadli Zon: Itu Zalim Namanya

29/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Warga Serbu Balai Latihan Kerja, Disnaker Kabupaten Tangerang Hanya Jaring 176 Peserta

Warga Serbu Balai Latihan Kerja, Disnaker Kabupaten Tangerang Hanya Jaring 176 Peserta

01/02/2023 17:36
Anies Pacu Motivasi Para Santri di Ponpes Dea Malela Sumbawa

Anies Pacu Motivasi Para Santri di Ponpes Dea Malela Sumbawa

01/02/2023 15:00
Bapanas Siap Penuhi Kebutuhan Beras Bulog

Tiga Pejabat Ini Diberi Tugas Khusus Stabilkan Harga Beras

01/02/2023 14:54
60 Rekening ACT Diblokir, Izin PUB Dicabut, Lembaga Serupa Siap-Siap!

Kasus Penggelapan Dana, Salah Satu Petinggi ACT Dituntut Empat Tahun Penjara

01/02/2023 13:00

Berita Populer

Pupus Sudah Menjadikan Pilpres All Jokowi’s Men: Anies Baswedan Resmi Bacapres 2024

31/01/2023 12:13

Inilah 10 Indikator Aliran Sesat, FUIB Sulsel Soroti Syiah, Ahmadiyah dan Gafatar

31/01/2023 05:28

Mahasiswa IISMA Nottingham Gelar Perpisahan, Tinggalkan Selop dan Blangkon

31/01/2023 15:32

Bupati Zaki Guyur Bonus ke Para Atlet Kabupaten Tangerang Berprestasi

31/01/2023 17:26

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved