Indonesiainside.id, Jakarta – Ahli hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai tidak efektif rencana mengaktifkan kembali tim pemburu koruptor. Dia menyebut pembentukan tim yang digagas Menko Polhukam, Mahfud MD, hanya menghabiskan anggaran negara.
“Ada konsekuensi pendanaan. Kalau bentuk tim baru harus dilengkap tim kerja sendiri, itu menyita dana,” kata Fickar dalam diskusi daring di Jakarta, Kamis (16/7).
Fickar mengatakan, alokasi anggaran untuk tim pemburu koruptor itu tidak bijak. Terlebih lagi Indonesia tengah bersusah payah menangani pandemi Covid-19. Dia memprediksi tim tersebut bakal diisi pejabat dari lintas kementerian dan lembaga. Dengan demikian, tim itu hanya menghabiskan biaya untuk perjalanan dalam dan luar negeri.
“Ini ironis. Kita menghabiskan anggaran untuk satu tim yang tidak perlu,” ucapnya.
Sebelumnya, pemerintah berencana mengaktifkan kembali Tim Pemburu Koruptor. Menko Polhukam, Mahfud MD, menegaskan, tim tersebut nantinya akan berkoodinasi dengan KPK terkait pengejaran koruptor yang berstatus buron.
“KPK itu adalah lembaga tersendiri, yang diburu oleh KPK tentu nanti dikoordinasikan tersendiri,” kata Mahfud MD, Selasa (14/7). (ASF)