Indonesiainside.id, Jakarta – Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif menegaskan bahwa tuntutan massa aksi masih sama. Ribuan massa aksi ingin kepastian dari DPR RI bahwa RUU HIP tidak dilanjutkan dari Prolegnas dan dicabut dalam sidang Paripurna.
“Jadi, umat di luar menunggu kepastian itu sampai ada keputusan yang jelas, bukan hanya ditunda tapi juga benar benar dibatalkan,” kata Slamet di area Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (16/7).
Kedua, massa aksi juga meminta DPR mengungkap siapa inisiator dibalik RUU HIP itu. Karena RUU HIP telah menimbulkan polemik dan kegaduhan di tengah bangsa Indonesia menghadapi Covid-19.
“Ini negara hukum, siapapun yang ingin merubah Pancasila apalagi menghidupkan komunisme, maka dia akan berhadapan dengan hukum,” ujarnya.
Mengenai agenda dengan pimpinan DPR, Slamet menuturkan sebetulnya tidak ada audiensi dengan pimpinan DPR. Perwakilan aksi akan mendengarkan keputusan Sidang Paripurna.
“Tapi dari sekretariat meminta kita bertemu pimpinan DPR, kita akan mendengar kepastian RUU HIP ini,” ucapnya. (ASF)