Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Headline

Fraksi PKS Pertanyakan ‘Kerancuan’ RUU HIP Diubah Jadi RUU BPIP

Oleh Ahmad ZR
Jumat, 17/07/2020 09:01
Fraksi PKS Pertanyakan 'Kerancuan' RUU HIP Diubah Jadi RUU BPIP
FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Fraksi PKS mempertanyakan tiga hal terkait perubahan RUU HIP menjadi RUU BPIP. Pertama, status RUU, kedua, prosedur perundang-undangan, dan ketiga, urgensi.

 

“Pertama, soal status RUU BPIP ini apa harus jelas. Apakah DIM Pemerintah atas RUU HIP atau inisiatif RUU baru dari pemerintah. Keduanya berimplikasi pada prosedur yang diatur dalam undang-undang. Dan, ini akan menjawab pertanyaan,” kata Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini, Jumat (17/7).

 

Baca Juga:

Manuver Eksternal Setajam Apapun, Seperti Tak Menggoyahkan Deklarasi Koalisi Perubahan Indonesia Diwujudkan

PKS Gelar Lomba Baca Kitab Kuning, Untuk Memuliakan Ulama dan Pesantren

Kedua, kalau DIM pemerintah atas RUU HIP, artinya sikap pemerintah melanjutkan RUU HIP. Kalau RUU inisiatif (baru) harus dibahas sesuai prosedur dari awal.diajukan, dibahas Baleg, untuk dimasukkan prolegnas, dan disetujui Paripurna.

 

“Sikap Fraksi PKS tegas sejak awal meminta RUU HIP dicabut sesui aspirasi ormas, tokoh, dan rakyat Indonesia. Dan, tidak perlu ada gantinya,” ujarnya.

 

Ketiga, apa urgensi RUU BPIP? Sehingga pemerintah sepertinya serius mengajukan apalagi di tengah kondisi pandemi sekarang.

 

“Toh, BPIP sudah ada, dibentuk dengan Perpres, dan sudah seharusnya menunjukkan kinerjanya. Tinggal dibuktikan dulu peran dan kiprahnya dalam memperkuat Pancasila karena publik justru melihat lembaga ini lebih banyak kontroversinya daripada kinerjanya,” ujar dia.

 

Pimpinan DPR, kata Jazuli, harus menjelaskan kepada Fraksi-Fraksi terkait status, prosedur, dan urgensinya. Semua itu ada alas formilnya berupa surat resmi. Dan semua akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

“Sudah tentu tidak bisa diputuskan secara lisan melalui pernyataan publik,” katanya. (Msh)

 

 

Tags: PerpresPKSRUU BPIPRUU HIP
Previous Post

MUI Sampaikan Tujuh Resolusi atas Sikap Imperialistik Israel terhadap Palestina

Next Post

Ini 13 lokasi Layanan Perpanjangan SIM di Jakarta

Rekomendasi Berita

Turki Protes Keras Norwegia Atas Pembiaran Pelecehan Alquran di Negaranya
Headline

Turki Protes Keras Norwegia Atas Pembiaran Pelecehan Alquran di Negaranya

03/02/2023
Amerika Geger, Sempat Dikira UFO Ternyata Balon Mata-Mata China
Headline

Amerika Geger, Sempat Dikira UFO Ternyata Balon Mata-Mata China

03/02/2023
Erdogan: Jangan Pernah Membeli Produk-Produk Buatan Prancis
Headline

Erdogan: Pengiriman Tank ke Ukraina Hanya Untungkan Para Cukong

03/02/2023
Eksekusi 3.323 Hektare Lahan PT PSJ Gagal, Banyak Pihak Kecewa
Headline

Pembebasan Lahan Hutan Diprioritaskan untuk Masyarakat Bukan Perusahaan

03/02/2023
Indeks Korupsi Turun, Jokowi: Kita Evaluasi
Headline

Indeks Korupsi Turun, Jokowi: Kita Evaluasi

03/02/2023
Jalan Pintas Kota Singaraja-Mengwitan Diresmikan Presiden Jokowi
Headline

Jalan Pintas Kota Singaraja-Mengwitan Diresmikan Presiden Jokowi

03/02/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Menghilang 16 Tahun, Mafia Italia Ditangkap Ketika Jadi Koki Pizza

Menghilang 16 Tahun, Mafia Italia Ditangkap Ketika Jadi Koki Pizza

03/02/2023 16:04
Turki Protes Keras Norwegia Atas Pembiaran Pelecehan Alquran di Negaranya

Turki Protes Keras Norwegia Atas Pembiaran Pelecehan Alquran di Negaranya

03/02/2023 15:19
Amerika Geger, Sempat Dikira UFO Ternyata Balon Mata-Mata China

Amerika Geger, Sempat Dikira UFO Ternyata Balon Mata-Mata China

03/02/2023 14:54
Erdogan: Jangan Pernah Membeli Produk-Produk Buatan Prancis

Erdogan: Pengiriman Tank ke Ukraina Hanya Untungkan Para Cukong

03/02/2023 13:12

Berita Populer

Anies Pacu Motivasi Para Santri di Ponpes Dea Malela Sumbawa

01/02/2023 15:00

Wuling Bingo EV Harga Rp170 Ribu, Intip Kelebihannya!

02/02/2023 13:12

Suhu Hampir Beku Lumpuhkan Kawasan Texas

02/02/2023 14:33

Pengiriman TKI Ilegal Harus Dihentikan Agar Tak Jadi Korban Perdagangan Orang

02/02/2023 21:30

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved