Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nasional

Direktur RSKD Makassar: Terus Terang, Sampai Hari Ini Belum Turun Insentif Nakes Kami

Oleh Azhar Azis
Sabtu, 18/07/2020 19:07
Ilusrasi pasien PDP dibawah ke rumah sakit untuk menjalani perawatan. Foto: Antara

Ilusrasi pasien PDP dibawah ke rumah sakit untuk menjalani perawatan. Foto: Antara

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Makassar – Dana insentif tenaga kesehatan (nakes) yang  menangani pasien Covid-19 di Rumah Sakit Khusus Dadi (RSKD), belum cair. Rumah sakit ini ditetapkan sebagai rumah sakit rujukan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

“Terus terang, sampai hari ini belum turun insentif nakes kami. Sudah diajukan untuk bulan April dan Mei pada 13 Juni lalu. Kami juga sudah kirim (data nakes) ke PPSDM Kemenkes. Ada beberapa rumah sakit seperti Wahidin dan Unhas sudah turun, kenapa kami belum turun,” ujar Direktur RSKD Makassar, dr Arman Bausat di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (18/7).

Meski demikian, dia memaklumi keterlambatan pencairan itu, karena RSKD terlambat bergerak, sementara RSUP Wahidin Sudirohusodo dan Rumah Sakit Unhas sudah lebih awal menangani Covid-19 di bulan Maret. Sementara rumah sakitnya baru ditunjuk awal April sebagai rumah sakit rujukan.

Berdasarkan informasi terakhir yang diterima, lanjut dia, untuk pencairan sesuai dengan aturan baru, akan dibayarkan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi, selanjutnya ditransfer ke masing-masing nakes khusus yang menangani pasien Covid-19.

Baca Juga:

Tergolong Barang Mewah, Insentif Mobil Listrik Lukai Hati Rakyat

Pemkab Tangerang Berkomitmen Salurkan Insentif bagi 17.810 Guru Ngaji

“Untuk saat ini kita sudah koordinasi dengan Dinkes, katanya sudah ada. Dulu Kemenkes yang langsung drop (kirim) ke rekening masing-masing. Sekarang diubah, per 30 Juni Kemenkes drop ke Dinkes, jadi kami nanti mengusulkan ke dinas inilah orang-orang yang diberikan insentif,” paparnya.

Sedangkan untuk pemberian insentif nakes, kata Arman, tidak seragam. Ia menjelaskan, dokter spesialis dijanjikan insentif Rp15 juta per bulan, dokter umum Rp10 juta per bulan, perawat Rp10 juta per bulan, dan nakes lain Rp5 juta per bulan dalam hal ini petugas labolatorium dan ronsen (radiologi), di luar petugas farmasi.

Petugas nakes yang diberikan insentif tersebut, tentu yang bersentuhan langsung dan kontak dengan pasien positif. Makanya, tenaga farmasi tidak diberikan insentif karena tidak berkontak dengan pasien.

Kendati tidak hanya nakes yang terlibat dengan penanganan covid, lanjut dia, tapi ada tukang cuci pakaian pasien dan petugas kebersihan juga menjadi bagian dari penanganan, yang disebut nonnakes. Mereka inilah tidak dimasukkan dalam Permenkes itu.

“Untuk nonnakes, Insya Allah Pak Gubernur akan memberikan insentif khusus kepada mereka setelah pandemi ini berakhir,” ucapnya.

Saat ditanyakan, berapa jumlah nakes di rumah sakit milik provinsi itu, sebut dia, dokter spesialis ada 18 orang, tapi hanya empat orang yang aktif bertugas menangani pasien dan berhak mendapatkan dana insentif itu. Sedangkan dokter spesialis yang hanya memberikan konsul, insentifnya disesuaikan, artinya tidak sama yang aktif.

Begitu pun dengan tenaga perawat yang aktif, masuk penuh sesuai dengan absensinya merawat pasien Covid-19. Pemberian uang lelah itu kepada Nakes bervariasi, dilihat dari tingkat kehadirannya dan mempunyai surat tugas lamanya bekerja.

Untuk jumlah nakes pada awal April diklaimnya hanya 106 orang, karena itu yang baru bergerak. Dan pada awal Maret seiring bertambahnya pasien, jumlah Nakes ikut bertambah 60 orang menjadi 166 orang, sehingga nakes bisa mengklaim untuk pembayaran Mei, karena sudah bertugas. Kemudian pada Juni ditambah lagi 100 orang hingga total menjadi 266 orang.

“Menangani Covid-19 bukan hal mudah. Seandainya pasien saja yang sakit, tidak menjadi masalah, tapi ini bisa menularkan, makanya kerja nakes ekstra hati-hati. Maka dibuat dua tim, tim perawat A dan B. Masing-masing dua pekan bertugas dua pekan istirahat atau isolasi mandiri,” ucapnya.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sulsel, Prof Syafri Kamsul Arif, membenarkan pencairan dana insentif bagi nakes, sudah ada dua rumah sakit rujukan masing-masing, RSUP Wahidin Sudirohusodo dan Rumah Sakit Unhas.

Ia menuturkan pemberian insentif bagi nakes di setiap rumah sakit rujukan dilaksanakan secara bertahap sesuai dari petunjuk teknis. Sebab, pencairan akan dilakukan apabila lolos verifikasi, mulai dari jumlah pasein Covid-19 sampai pada dokter penanggung jawab pelayanan serta kelengkapan dokumen lainnya.

“Memang baru dua rumah sakit. Sementara, yang lain masih menunggu verifikasi. Sejauh ini tidak ada masalah, karena dananya sudah ada di dinas kesehatan. Kalau sudah memenuhi verifikasi maka akan dicairkan, apalagi ada aturan baru tentang proses pencairannya lebih mudah,” tuturnya. (Aza/Ant)

Tags: insentifNakes
Previous Post

Johns Hopkins: Kasus Covid-19 di Dunia Capai 14,124 Juta, Indonesia Masih di Bawah China

Next Post

Terinfeksi Covid-19 Sekjen Komisi Yudisial Meninggal Dunia

Rekomendasi Berita

Biaya Haji Meroket, Gerindra: Ingat Pak, Yang Berangkat Haji Reguler itu 70 persen Orang Tidak Mampu
Headline

Biaya Haji Meroket, Gerindra: Ingat Pak, Yang Berangkat Haji Reguler itu 70 persen Orang Tidak Mampu

27/01/2023
DPR Kaget Food Estate Sumut Tidak Maksimal
Nasional

DPR Kaget Food Estate Sumut Tidak Maksimal

27/01/2023
Vaksinasi Bukan Obat, Menkes Minta Kepala Daerah Waspada
Headline

Vaksinasi Booster Terus Digenjot di Masa Transisi Covid-19

26/01/2023
Menag Ajak Mitra BUMN dan Swasta Jadi Bapak Angkat untuk Ekonomi Pesantren
Headline

Kutuk Pembakaran Alquran, Menag: Itu Jelas Teror

26/01/2023
Hidayat Nur Wahid
Headline

PKS Kutuk Pembakaran Masjid dan Kekerasan Terhadap Ulama

26/01/2023
Jemaah Haji yang Pulang Bakal Dites Covid-19
Headline

DPD: Biaya Haji Terlalu Tinggi

25/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Pemkab Tangerang Gencarkan Vaksinasi Booster Tahap Dua

Pemkab Tangerang Gencarkan Vaksinasi Booster Tahap Dua

27/01/2023 20:42
Pemkab Tangerang Optimalkan Kerja Sama Ketenagakerjaan dengan Pihak PIK-2

Pemkab Tangerang Optimalkan Kerja Sama Ketenagakerjaan dengan Pihak PIK-2

27/01/2023 19:00
Kelar Bulan Depan, Buku Panduan Ujian SIM Bisa Didapatkan Di Lokasi Publik

Kelar Bulan Depan, Buku Panduan Ujian SIM Bisa Didapatkan Di Lokasi Publik

27/01/2023 13:23
Biaya Haji Meroket, Gerindra: Ingat Pak, Yang Berangkat Haji Reguler itu 70 persen Orang Tidak Mampu

Biaya Haji Meroket, Gerindra: Ingat Pak, Yang Berangkat Haji Reguler itu 70 persen Orang Tidak Mampu

27/01/2023 11:26

Berita Populer

Damkar Jaksel Padamkan Kebakaran di Cipete

26/01/2023 10:16

Kerusuhan Berdarah PT GNI, PKS Soroti Mudahnya TKA China Masuk Indonesia

26/01/2023 16:37

Pesan Presiden Jokowi Kepada yang Hendak Menikah

26/01/2023 14:10

Kutuk Pembakaran Alquran, Menag: Itu Jelas Teror

26/01/2023 17:00

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved