Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nasional

Djudju: Penyerahan Draft RUU BPIP dari Pemerintah seperti Metamorfosa

Oleh Ahmad ZR
Sabtu, 18/07/2020 20:02
aksi demo RUU HIP

Serikat buruh berdemosntrasi di depan DPR RI menolak RUU Cipta Kerja, Kamis (16/7). Foto: Suandri Ansah/Indonesiainside.id

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Ketua Umum Gerakan Kebangsaan Adil Makmur (Gerbang Amar), Djudju Purwantoro, berpendapat, diserahkanya draft RUU BPIP yang terdiri dari 7 Bab (17pasal) oleh pemerintah, bagaikan metamorfosa. Sementara, di satu sisi pemerintah justru berharap agar masyarakat bisa memberikan masukan positif bagi RUU BPIP yang substansinya juga berasal dari Perpres Nomor 7 Tahun 2018, tentang pembentukan BPIP.

“Nah, kedudukan BPIP sejatinya adalah sebagai suatu lembaga negara auxiliary (pembantu), yang bertugas untuk membantu presiden melaksanakan fungsi negara secara langsung atau bertindak untuk dan atas nama negara. Dapat dikatakan bahwa BPIP dibentuk guna menunjang fungsi negara untuk melakukan pembinaan ideologi Pancasila pada masyarakat,” kata Djudju, Sabtu (18/7).

Pancasila sebagai dasar dan falsafah negara, ujar dia, secara konstitusional sudah secara jelas dan tegas terkandung dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945, ditetapkan sebagai dasar negara pada tanggal 18 agustus 1945 oleh PPKI yang dianggap sebagai penjelmaan kehendak seluruh rakyat Indonesia.

Posisinya dalam batang tubuh UUD 1945 tersebut, adalah bagian integral dari nila- nilai kebangsaan yang tidak dapat dinafikkan, dan direndahkan (down grade) menjadi hanya selevel UU. Nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi negara, memilki kekuatan filosofis, ideologis dan yuridis, sebagai sumber dari segala sumber hukum

Baca Juga:

Kejutan! Ustadz Abu Bakar Ba’asyir Menerima Pancasila!

Pagi di Rumah Pengasingan Bung Karno, Awal Lahirnya Pancasila

“Coba kita telaah konsideran RUU BPIP yang baru, maka semangatnya tetap saja tidak bisa menghindari atau masih mengacu pada

Pancasila 1 Juni 1945, yang rumusannya yaitu _nasionalisme (kebangsaan Indonesia), internasionalisme (perikemanusiaan),mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial, serta Ketuhanan yang Berkebudayaan,” tuturnya.

Dalam RUU BPIP tersebut, tetap saja meletakkan 1 Juni 1945 sebagai hari lahirnya Pancasila sebagai dasar negara. Seperti tercantum di dalam Keputusan Presiden No. 24 tahun 2016 tentang Lahirnya Pancasila, menempatkan KeTuhanan yang Berkebudayaanpada urutan ke 5 atau terakhir.

“Justru penetapan pemerintah hari lahirnya Pancasila 1 Juni 1945, urutan dan klausul tersebut sampai saat ini masih menjadi kontroversial yang sangat masif di masyarakat,” katanya.

Karenanya, jika Pemerintah dan DPR tetap memaksakan untuk membahas RUU BPIP menjadi UU sebagai payung hukumnya, maka berpotensi menabrak (penyelundupan hukum) ketentuan hirarki peraturan Perundang-undangan, yang secara normatif levelnya hanya patut sebagai badan pembantu atau penasehat presiden. Dengan demikian keberadaan BPIP kontraproduktif, hanya sebagai lembaga ad hoc (shadow), dan harus dibubarkan dalam sistem ketatanegaraan.

“Fungsinya sudah diintegrasikan melalui butir-butir dan nilai-nilai Indonesia sebagai negara beragama. Pancasila sudah final menjadi falsafah dan alat pemersatu, yang akan tetap eksis dan mengalir dalam setiap lini kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Djudju. (SD)

 

 

Tags: pancasilaRUU BPIPRUU HIP
Previous Post

Pembunuh Sadis Bos Ojek Online Ditangkap, Tersangka Orang Dekat Korban

Next Post

Bupati Ciamis Bantah Tuduhan Manipulasi Data Pasien Covid-19

Rekomendasi Berita

Eksekusi 3.323 Hektare Lahan PT PSJ Gagal, Banyak Pihak Kecewa
Headline

Pembebasan Lahan Hutan Diprioritaskan untuk Masyarakat Bukan Perusahaan

03/02/2023
Malaysia Kembali Tangkap WNI Ilegal
Headline

Pengiriman TKI Ilegal Harus Dihentikan Agar Tak Jadi Korban Perdagangan Orang

02/02/2023
PLN Jamin Penyediaan Listrik Bagi Industri di Batam
Nasional

PLN Jamin Penyediaan Listrik Bagi Industri di Batam

02/02/2023
Kabar Gembira, Seleksi CPNS & PPPK 2023 Segera Dibuka, Jangan Sampai Telat
Headline

Kabar Gembira, Seleksi CPNS & PPPK 2023 Segera Dibuka, Jangan Sampai Telat

01/02/2023
IMCD 2023 Pilih Target Audience Berbeda Dari Tahun Lalu
Nasional

IMCD 2023 Pilih Target Audience Berbeda Dari Tahun Lalu

31/01/2023
Kapal Pengungsi Rohingya Karam di Aceh Besar
Headline

DPR Pertanyakan Sikap Pemerintah Atas Nasib Pengungsi Rohingya

31/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Erdogan: Jangan Pernah Membeli Produk-Produk Buatan Prancis

Erdogan: Pengiriman Tank ke Ukraina Hanya Untungkan Para Cukong

03/02/2023 13:12
Eksekusi 3.323 Hektare Lahan PT PSJ Gagal, Banyak Pihak Kecewa

Pembebasan Lahan Hutan Diprioritaskan untuk Masyarakat Bukan Perusahaan

03/02/2023 11:37
Indeks Korupsi Turun, Jokowi: Kita Evaluasi

Indeks Korupsi Turun, Jokowi: Kita Evaluasi

03/02/2023 11:32
Jalan Pintas Kota Singaraja-Mengwitan Diresmikan Presiden Jokowi

Jalan Pintas Kota Singaraja-Mengwitan Diresmikan Presiden Jokowi

03/02/2023 08:00

Berita Populer

Anies Pacu Motivasi Para Santri di Ponpes Dea Malela Sumbawa

01/02/2023 15:00

Wuling Bingo EV Harga Rp170 Ribu, Intip Kelebihannya!

02/02/2023 13:12

Suhu Hampir Beku Lumpuhkan Kawasan Texas

02/02/2023 14:33

Pengiriman TKI Ilegal Harus Dihentikan Agar Tak Jadi Korban Perdagangan Orang

02/02/2023 21:30

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved