Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nasional

BMKG: 64 Persen Wilayah Sudah Masuk Kemarau

Oleh Eko Pujianto
Minggu, 19/07/2020 18:30
musim kemarau

Ilustrasi Kekeringan sawah akibat musim kemarau. Foto: Antara

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebutkan berdasarkan evaluasi yang dilakukan pada akhir Juni 2020 sebanyak 64 persen wilayah di Indonesia sudah memasuki musim kemarau.

“Jadi masih ada 36 persen wilayah kita yang musim hujan,” kata Kepala Bidang Analisis Variabilitas Iklim BMKG Dr Indra Gustari saat konferensi video yang dipantau di Jakarta, Ahad(19/7).

Wilayah-wilayah yang berada pada musim hujan tersebut, masih berpotensi mengalami curah hujan yang tinggi. Hal itu termasuk pula pada daerah-daerah yang belum teridentifikasi musim kemaraunya.

Hasil evaluasi tersebut, kata dia, sejalan dengan titik pengamatan di permukaan yang dinamakan pos hujan. Berdasarkan data atau peta pos hujan, daerah Jawa Barat, Bali hingga Nusa Tenggara sudah 21 hari, bahkan satu bulan tidak mengalami hujan.

Baca Juga:

BMKG Rilis Potensi Gangguan Cuaca Selama Nataru, Simak Baik-Baik

Kalian Lagi Liburan, Waspadai Peringatan BMKG Ini

“Bahkan ada satu titik di Kupang sudah 70 hari tidak turun hujan,” kata dia.

Terkait curah hujan di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yang baru saja dilanda banjir bandang, BMKG melihat curah hujan cukup tinggi di daerah tersebut hampir sepanjang tahun.

“Hampir sepanjang tahun curah hujannya di atas 50 milimeter dan puncak hujan di daerah Kecamatan Masamba, yaitu akhir Maret dan Juni,” ujarnya.

Berdasarkan titik pengamatan di permukaan, menurut Indra Gustari, curah hujan di Kabupaten Luwu Utara pada 13 Juli atau pada saat terjadi banjir badang sebenarnya tidak tinggi dan berada di kriteria rendah, yaitu di bawah 50 milimeter selama 10 hari.

Namun, curah hujan sebelumnya, tepatnya 12 Juli, tergolong tinggi, yaitu di atas 50 milimeter dalam 10 hari. Sehingga banjir bandang tersebut tidak hanya disebabkan oleh curah hujan pada 13 Juli, namun akumulasi dari hari sebelumnya. (EP/ant)

Tags: BMKGKemarau
Previous Post

Korban Kematian Covid-19 Global Lewati 600.000, Total Infeksi lebih dari 14 Juta Kasus

Next Post

Kemendikbud: Penerima Tunjangan Profesi Guru Wajib Jalankan Lima Prinsip Ini

Rekomendasi Berita

Biaya Haji Meroket, Gerindra: Ingat Pak, Yang Berangkat Haji Reguler itu 70 persen Orang Tidak Mampu
Headline

Biaya Haji Meroket, Gerindra: Ingat Pak, Yang Berangkat Haji Reguler itu 70 persen Orang Tidak Mampu

27/01/2023
DPR Kaget Food Estate Sumut Tidak Maksimal
Nasional

DPR Kaget Food Estate Sumut Tidak Maksimal

27/01/2023
Vaksinasi Bukan Obat, Menkes Minta Kepala Daerah Waspada
Headline

Vaksinasi Booster Terus Digenjot di Masa Transisi Covid-19

26/01/2023
Menag Ajak Mitra BUMN dan Swasta Jadi Bapak Angkat untuk Ekonomi Pesantren
Headline

Kutuk Pembakaran Alquran, Menag: Itu Jelas Teror

26/01/2023
Hidayat Nur Wahid
Headline

PKS Kutuk Pembakaran Masjid dan Kekerasan Terhadap Ulama

26/01/2023
Jemaah Haji yang Pulang Bakal Dites Covid-19
Headline

DPD: Biaya Haji Terlalu Tinggi

25/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Kelar Bulan Depan, Buku Panduan Ujian SIM Bisa Didapatkan Di Lokasi Publik

Kelar Bulan Depan, Buku Panduan Ujian SIM Bisa Didapatkan Di Lokasi Publik

27/01/2023 13:23
Biaya Haji Meroket, Gerindra: Ingat Pak, Yang Berangkat Haji Reguler itu 70 persen Orang Tidak Mampu

Biaya Haji Meroket, Gerindra: Ingat Pak, Yang Berangkat Haji Reguler itu 70 persen Orang Tidak Mampu

27/01/2023 11:26
Gudang Arang Ilegal di Batam Gunakan Bahan Baku Mangrove

Gudang Arang Ilegal di Batam Gunakan Bahan Baku Mangrove

27/01/2023 11:16
Ungkap Jaringan Narkoba 1,278 Ton, Personel Polri dan Bea Cukai Diganjar Penghargaan

Ungkap Jaringan Narkoba 1,278 Ton, Personel Polri dan Bea Cukai Diganjar Penghargaan

27/01/2023 09:10

Berita Populer

Damkar Jaksel Padamkan Kebakaran di Cipete

26/01/2023 10:16

Kerusuhan Berdarah PT GNI, PKS Soroti Mudahnya TKA China Masuk Indonesia

26/01/2023 16:37

Ada Potensi Migrasi Penduduk China ke Indonesia, DPR Khawatir Nasib Lansia yang Belum Divaksin

25/01/2023 10:58

Jerman Bakal Kirim Tank Kelas Berat ke Ukraina

25/01/2023 04:45

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved