Indonesiainside.id, Jakarta– Juru Bicara Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI Dahnil Anzar Simanjuntak mengklarifikasi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait adanya anggaran Kemhan sebesar Rp48 miliar yang dikelola oleh rekening pribadi. Dahnil mengklaim anggaran kementerian di rekening pribadi tersebut berkaitan dengan kegiatan atase-atase pertahanan di seluruh dunia.
Menurut Dahnil, pelaksanaan tugas di luar negeri itu membutuhkan pengiriman dana kegiatan yang segera dan cepat. “Sejatinya proses izin pembukaan rekening dinas athan (atase pertahanan) sudah disampaikan kepada Kementerian Keuangan, karena proses kegiatan harus segera dan cepat untuk kegiatan para atase pertahanan di LN (luar negeri), maka secara administrasi terjadi hal tersebut untuk kegiatan 2019,” kata Dahnil lewat keterengan tertulis kepada wartawan pada Ahad (19/7).
Menurut Dahnil, terkait temuan BPK tersebut sebenarnya telah dijelaskan oleh Irjen Kemhan kepada BPK secara rinci dan jelas. Sehingga, kata dia, opini laporan hasil pemeriksaan atau LPH Kemhan pun mendapat predikat wajar tanpa pengecualian alias WTP.
“Semua sudah dijelaskan lengkap kepada auditor BPK karena sudah terang dan jelas tersebutlah, makanya 2019 ini Kementerian Pertahanan memperoleh opini WTP,” ucap Dahnil.
BPK sebelumnya menemukan aliran dana pengelolaan kas dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke rekening pribadi di lima Kementerian/Lembaga Pemerintah. Total anggaran yang masuk ke rekening pribadi tersebut mencapai Rp71,78 miliar.
Dari data tersebut, sebanyak Rp 48miliar di antaranya mengalir ke rekening pribadi seseorang di Kementerian Pertahanan. Sedangkan sebanyak Rp 20 miliar tercatat mengalir ke rekening pribadi seseorang di lingkungan Kementerian Agama.
Adapun dana tersebut merupakan sisa uang tunai kegiatan per 31 Desember 2019. (AA/NE)